MANTRA SUKABUMI - Artikel ini akan membahas tentang kunci jawaban soal modul 3.7 tentang evaluasi, pelaporan, dan tindak lanjut pada Pintar Kemenag.
Modul 3.7 merupakan bagian terakhir dari materi Pelatihan Pintar Kemenag dengan topik Bimbingan dan Konseling.
Setelah mengikuti tahapan Pelatihan Bimbingan dan Konseling, peserta akan dikenakan tes online atau soal ujian materi.
Untuk itu kunci jawaban soal modul 3.7 ini dapat dijadikan sebagai bahan acuan guru dalam mengisi kinerja pada Platform Pintar Kemenag.
Dirangkum mantrasukabumi.com dari berbagai sumber pada Minggu 9 Juni 2024,inilah kunci jawaban soal modul 3.7 tentang evaluasi, pelaporan, dan tindak lanjut pada Pintar Kemenag.
1. Pada evaluasi proses, yang pertama dilihat adalah rumusan tujuan evaluasi. Kriteria rumusan tujuan yang baik adalah?
A. tujuan sama dengan visi dan tujuan madrasah
B. tujuan dirumuskan secara sederhana