MANTRA SUKABUMI - Simaklah pembahasan kali ini mengenai kunci jawaban soal Modul 4.8 materi Identifikasi, Asesmen, dan Profil Peserta Didik Berkebutuhan Khusus pada Pintar Kemenag.
Materi ini membahas tentang Identifikasi, Asesmen, dan Profil Peserta Didik Berkebutuhan Khusus pada Pintar Kemenag yang nantinya akan ada di Platform Pintar Kemenag.
Sebagai refenis bagi guru dan peserta pelatihan, inilah pembahasan soal dan kunci jawaban Pintar Kemenag 4.8 Identifikasi, Asesmen, dan Profil Peserta Didik Berkebutuhan Khusus.
Dirangkum mantrasukabumi.com dari berbagai sumber pada Senin 24 Juni 2024,inilah kunci jawaban soal Modul 4.8 materi Identifikasi, Asesmen, dan Profil Peserta Didik Berkebutuhan Khusus pada Pintar Kemenag.
Baca Juga: Kunci Jawaban Soal Modul 4.3 Materi Shifting Paradigma Pendidikan Islam Inklusif Pada Pintar Kemenag
1. Identifikasi Fungsional Guru tentang Penyandang Disabilitas tertera dalam?
A. Undang Undang Sisdiknas No. 20 tahun 2003
B. Undang Undang No. 8 tahun 2016
C. Permendikbud No. 21 tahun 2022