MANTRA SUKABUMI - Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (kemendikbud) pada 2021 mendatang, akan mengganti Ujian Nasional (UN) dengan Asesmen Nasional.
Tujuan utama dari Asesmen Nasional adalah untuk pemetaan mutu pendidikan diseluruh sekolah.
Namun perlu diketahui, tidak semua siswa dapat mengikuti Asesmen Nasional ini, ada kreteria tertentu yang harus dipenuhi para peserta.
Baca Juga: Nikmati Makan Kenyang dan Hemat Dengan ShopeePay Deals Rp1
Baca Juga: Biden: Pada Hari Pertama, Saya Akan Akhiri Larangan Muslim Inkonstitusional Trump
Lalu apa saja kreteria peserta Asesmen Nasional yang harus miliki oleh para peserta? Dikutip mantrasukabumi.com dai akaun Instagram @Indonesiabaik.id, pada Senin, 9 November 2020.
Berikut kreteria peserta Asesmen Nasional:
1. Kepala sekolah, guru yang dipilih dengan stratifikasi sosial ekonomi oleh Kemendikbud.
2. Murid akan dipilih secara acak setiap satuan pendidikan, diantarnya: