Anggota Komisi IV DPR RI: Anggaran Kuota Internet Siswa Harus Diawasi Ketat

- 10 November 2020, 07:15 WIB
Terdapat syarat yang harus dipenuhi untuk dapat mencairkan bantuan kuota internet dari Kemendikbud tahap 1 dan tahap 2 Oktober ini.
Terdapat syarat yang harus dipenuhi untuk dapat mencairkan bantuan kuota internet dari Kemendikbud tahap 1 dan tahap 2 Oktober ini. /Tangkap layar laman kuota-belajar Kemendikbud. /

Anggota Komisi IV DPR RI tersebut juga berharap Aparatur Sipil Negara (ASN), diharapkan untuk tidak dijadikan sebagai tim sukses yang massif dari beberapa pihak di daerah.

“Menteri Dalam Negeri dan Komisi ASN agar dapat memberikan pengawasan terhadap pelaksanaan Pilkada di daerah agar dapat berjalan dengan baik,” tuturnya.

Politisi Partai Demokrat tersebut juga menambahkan, Amerika Serikat telah sukses menyelenggarakan Pilpres dan telah mendapatkan Presiden yang baru, akan tetapi pasca Pilpres di masa pandemi Covid-19 tersebut terjadi peningkatan yang cukup tinggi jumlah orang yang terkena Covid-19.

Baca Juga: Wajib Tahu Malaikat Rahmat Tidak Akan Masuk jika di Dalam Rumah ada 20 Hal Berikut IniBaca Juga: Presiden Jokowi Akan Berikan Gelar Pahlawan Nasional kepada 6 Tokoh Ini pada Perayaan Hari Pahlawan

Suhardi mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) agar Pilkada 9 Desember 2020 tidak menjadi klaster baru Covid-19, serta tetap memastikan protokol kesehatan dalam penanganan Covid-19 berjalan baik.

 “Oleh karenanya kita mewanti-wanti agar kiranya Pilkada 9 Desember 2020 tidak menjadi klaster baru Covid di Indonesia. (Kepada) KPU dan Bawaslu, kita pastikan bahwa protokol kesehatan covid pada tanggal 9 Desember berjalan dengan baik,” pungkasnya.** 

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x