10 Syarat Pembukaan Kegiatan Sekolah Tatap Muka Pada Januari 2021

- 20 November 2020, 20:35 WIB
10 Syarat Pembukaan Kegiatan Sekolah Tatap Muka Pada Januari 2021
10 Syarat Pembukaan Kegiatan Sekolah Tatap Muka Pada Januari 2021 /Antara Foto/Iggoy el Fitra/

MANTRA SUKABUMI - Setelah lama menunggu, akhirnya sekolah akan kembali dibuka pada Januari 2021.

Hal ini sebagaimana disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.

Nadiem Makarim menyebut kewenangan pembukaan sekolah ini diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah yang mengerti betul kondisi pandemi Covid-19.

Baca Juga: Tips Handal Membuat PIN ShopeePay yang Aman untuk Menjaga Keamanan Akun

Baca Juga: Agar Tak Terjerat Hukum? Begini Cara Kritik Seseorang yang Baik di Media Sosial

Sehingga peta risiko Covid-19 tidak lagi menjadi acuan dalam pembukaan sekolah pada Januari 2021.

“Jadi pemerintah daerah ini adalah pihak yang paling mengetahui (kondisi wilayah), bukan pemerintah pusat,” ujar Nadiem Makarim dalam Pengumuman Penyelenggaraan Pembelajaran Semester Genap TA 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19, seperti yang dikutip mantrasukabumi.com dari PMJ News, Jumat, 20 November 2020.

Kepastian tersebut diambil melalui keputusan empat menteri di antaranya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama dan Menteri Kesehatan.

“(Pemda) mengetahui kondisi dan kebutuhan dan keamanan situasi Covid-19 di daerahnya sendiri. Kondisi dari setiap kecamatan atau kelurahan bisa sangat bervariasi satu sama lain,” sambungnya.

Namun, Mendikbud Nadiem menegaskan pemerintah daerah juga harus mendapatkan restu dari pengelola sekolah dan orangtua murid sebelum membuka sekolah.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x