Pengerukan Tanah Tanpa Izin oleh Developer Green Padasuka di Lahan Milik Pribadi

Pada hari Rabu 7 Oktober 2020 tanpa melalui info dan izin dari kami selaku pemilik lahan tanah, pihak developer telah melakukan pengerukan tanah untuk kemudian dialihkan ke beberapa lahan milik developer. 

Lokasi tanah kami tepat berada di belakang/samping Perumahan Green Padasuka, Jl. Terusan padasuka, Bumi Cimenyan Indah, Kec Cimenyan, RT/RW 04/05 Blok Gantungan Kab. Bandung ( Saung Udjo ke atas)

Pada saat kami mengetahui hal tersebut, kami mencoba untuk menyampaikan kepada karyawan di lapangan untuk menghentikannya tapi dari pihak karyawan berkilah bahwa ini adalah perintah dari pimpinannya.

Pengerukan yang terjadi seluas 840m2 dengan variatif kedalaman 2,5 sampai 4 meter, dimana sebelumnya kami telah menanam beberapa tanaman keras dan pohon bambu di lokasi tersebut yang kebetulan berada dikawasan KBU daerah resapan air dan perbukitan, tujuannya adalah selain untuk pemanfaatan lahan juga pelestarian lingkungan dan ekosistem. Mohon jadi perhatian juga untuk dinas instansi pemerintahan terkait seperti dinas perizinan dan dinas pertamanan dan pelestarian ling hidup kab bandung.

Alasan saya menulis di surat pembaca ini karena saya telah berupaya menghubungi pihak developer melalui surat dan berbicara dengan staf penanggungjawab juga dinas pemerintah setempat, kelurahan, RT, RW untuk hal ini tapi tidak mendapat tanggapan positif dari pihak tersebut dan bentuk pertanggungjawaban dari pihak developer sampai dengan surat ini saya kirimkan.

Bersama ini juga saya sampaikan apa yang menjadi tuntutan kami dan sudah disampaikan sebelumnya adalah kami meminta agar dapat mengembalikan kondisi lahan kami semula termasuk pengerukan tanah beserta kondisi ekosistem seperti tanaman keras, pohon bambu dan beberapa tanaman lainnya. Sesegera mungkin.

Demikian surat pembaca ini saya kirimkan dengan sebenar-benarnya dan untuk tujuan tersebut di atas. Agar menjadi perhatian terutama kepada pihak developer Green Padasuka dan juga dinas pemerintahan terkait agar ada pengawasan dan perhatian khusus diberikan kepada lahan-lahan yang berada di kawasan resapan air KBU dimana kondisi ekosistem di sana sangat berpengaruh untuk kondisi kota bandung keseluruhan terutama untuk masalah banjir.

Sorta dame/Ny. Sihombing

Jl. R.E. martadinata no.85 bandung

Terpopuler

Kabar Daerah

x