Pemerintah Bakal Blokir Game Online PUBG dan Mobile Legends, Begini Penjelasan dari Kementerian Kominfo

26 Juni 2021, 17:48 WIB
Ilustrasi Pemerintah Bakal Blokir Game Online PUBG dan Mobile Legends, Begini Penjelasan dari Kementerian Kominfo. /*/Instagram.com/@mobilelegendsgame//Instagram.com/@mobilelegendsgame

 

MANTRA SUKABUMI – Beredar wacana jika pemerintah akan memblokir sejumlah aplikasi dan situs web game online.

Beberapa game online tersebut diantaranya adalah game PlayerUnknown’s Battle Ground atau PUBG, Mobile Legends, serta Free Fire.

Hal itu bermula ketika Sapuan selaku Bupati Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengirim surat kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memblokir sejumlah game online.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

Pemblokiran game online itu diajukan berdasarkan laporan masyarakat Kabupaten Mukomuko yang mengeluhkan banyak orang yang bermain game online seperti PUBG dan Mobile Legends, terutama dari kalangan anak-anak dan remaja usia sekolah.

Menanggapi laporan tersebut, juru bicara Kominfo, Dedy Permadi mengatakan jika Kominfo akan memproses dan mempertimbangkan permohonan pemblokiran game online tersebut.

"Kementerian Kominfo pada prinsipnya akan memproses dan mempertimbangkan semua permohonan pemblokiran yang kami terima sesuai dengan regulasi yang berlaku," kata Dedy, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Antara News pada Sabtu, 26 Juni 2021.

Dedy melanjutkan, permohonan blokir konten perlu mengacu pada regulasi yang berlaku.

Sebab, jika permohonan blokir game online seperti PUBG dan Mobile Legends disetujui, maka pemblokiran tersebut akan berlaku secara nasional.

Baca Juga: Trik Dapatkan Skin Senjata PUBG Gratis, Pakaian Legendaris dan Popularitas, Update Kode Redeem 14 Juni 2021

"Sehingga harus dilaksanakan secara hati-hati dan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Dedy.

Sebelumnya, Bupati Mukomuko meminta Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) untuk memblokir website dan aplikasi game online.

Permintaan tersebut disampaikan oleh Bupati Sapuan ke Menkominfo lantaran banyaknya keluhan dari warga mengenai banyaknya remaja dan anak yang kecanduan game online.

Kabar Bupati Mukomuko meminta Menkominfo untuk memblokir game online tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mukomuko, Bustari Maller.

Dalam keterangannya, Bustari mengatakan jika Bupati Mukomuko Sapuan meminta agar Menkominfo memblokir game online di wilayah Kabupaten Mukomuko.

“Bupati telah menyampaikan surat permohonan untuk meminta Menkominfo melalui Direktorat Jenderal Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir 'game online' di wilayah Kabupaten Mukomuko," kata Bustari Maller, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Antara News pada Rabu, 23 Juni 2021.

Baca Juga: Free Kode Redeem ML Mobile Legend Terbaru 7 Juni 2021, Segera Klaim Sebelum Digunakan

Adapun Bupati Sapuan meminta agar Kominfo memblokir beberapa game online, yang diantaranya adalah Free Fire, Mobile Legends, PUBG dan Higgs Domino Island, serta beragam aplikasi dan situs web sejenisnya..

Terkait alasan permintaan game online diblokir adalah karena dikhawatirkan memberi dampak negatif pada anak dan remaja, terutama yang masih berusia sekolah.

Disebutkannya bahwa dampak negatif dari game online begitu besar, baik dari sisi perkembangan anak, kesehatan maupun pendidikan anak itu sendiri.

"Mereka, anak-anak itu, telah menjadi pecandu game online sehingga kondisi seperti ini seharusnya segera mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat," tandasnya.* * *

Editor: Encep Faiz

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler