MANTRA SUKABUMI – Berbagai upaya pemerintah dalam menanggulangi kasus wabah virus corona (Covid-19) salah satunya diberlakukannya social dan physical distancing. Sehingga dengan kebijakan itu, kegiatan belajar mengajar dilaksanakan dari rumah, bekerja pun dari rumah atau istilahnya Work From Home (WFH).
Karena banyaknya orang melakukan kegiatan dari rumah, untuk bisa tetap berkomunikasi baik untuk belajar maupun bekerja dengan jarak jauh, solusinya dengan memanfaatkan media komunikasi Video Conference.
Video Conference menjadi salah satu pilihan sebagai penunjang media teleworking untuk selalu berkomunikasi di tengah kebijakan #stayathome maupun #workfromhome. Namun, celah kerawanan pencurian data pribadi maupun organisasi pada aplikasi video conference masih menjadi preblema.
Baca Juga: Cara Daftar Kartu Pra Kerja Secara Online di prakerja.go.id, Simak Caranya
Untuk kenyamanan para pengguna media kominikasi video conference, Badan Siber Sandi Negara RI (BSSN) sudah menerbitkan panduan keamanan pemanfaatan video conference. Tujuannya agar keamanan data pengguna baik pribadi maupun organisasi selama telekonferensi berlangsung tetap merasa amanan tanpa takut akan dicuri datanya.
Dikutip dari akun resmi Instagram @bssn_ri, panduan tersebut berisi tentang Penyiapan sarana video conference; Informasi yang dapat disampaikan; Pengamanan video conference; dan Best practice video conference yang efektif (tips sebelum memulai dan selama pertemuan).
Panduan dari BSSN tersebut dimaksudkan untuk mendukung stakeholder pada pemanfaatan yang aman juga nyaman. Untuk pemilihan aplikasi video conference, BSSN menyarankan untuk menggunakan aplikasi yang resmi dengan versi terbaru dan diunduh dari sumber yang terpercaya.
Baca Juga: Cek Aplikasi Baru, Instagram Luncurkan Direct Message (DM) Web
Untuk panduan keamanan ketika melakukan video conference, berikut langkah-langkah yang diterbitkan BSSN: