Tandai ujung bayangan, kemudian tariklah garis lurus dengan pusat bayangan (tongkat/bandul). Garis lurus yang menghadap dari ujung ke pusat bayangan merupakan arah kiblat untuk tempat tersebut.
Baca Juga: Bikin Pria Melongo, Berikut 5 Foto Seksi Selebgram Muda Hana Hanifah
Baca Juga: Pandemi Covid-19 Terus Meningkat, Presiden Jokowi Sebut Puncak Pandemi Antara Agustus-September 2020
Di Indonesia, seluruh wilayah dapat memanfaatkan fenomena ini untuk kembali meluruskan arah kiblatnya, namun ada sebagian wilayah yang tak dapat melakukannya.
Seperti di sebagian wilayah di Provinsi Maluku, Papua dan Papua Barat tak dapat melakukan pengukuran arah kiblat menggunakan metode Kulminasi Agung atau Rashdul Qiblah.
Namun, dapat meluruskan arah kiblat saat matahari berada di titik balik atau Nadir Kabah disebut juga Antipoda Kabah yakni pada 29 September 2020.**