Kasus Aliran Rambut Merah, 9 Warga Desa Bojong Kabupaten Cianjur Dibimbing MUI

22 Mei 2021, 14:00 WIB

VIRAL video saat Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan aparat Pemerintah Desa Bojong, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, memberikan pembinaan bagi sembilan warga yang diduga menjadi anggota aliran sesat rambut merah, yang tidak mewajibkan penganutnya untuk salat dan berpuasa. . Selain dituntun untuk kembali menganut ajaran Islam melalui dua kalimat syahadat, sembilan warga tersebut juga menandatangani surat pernyataan bermaterai untuk tidak lagi mengikuti atau menyebarkan aliran yang dianggap sesat tersebut.(PR) ----------------------------------------­------------------------------- Subscribe kanal Youtube Mantra Sukabumi PRMN https://www.youtube.com/c/MantraSukab...​ Menyediakan berita nasional harian dan peristiwa terbaru yang terjadi di sekitar kita. ----------------------------------------------------------------------- Laman: https://mantrasukabumi.pikiran-rakyat...​ https://www.facebook.com/MantraSukabu...​ https://twitter.com/mantrasukabumi_​ https://www.instagram.com/mantrasukabumi​ -----------------------------------------------------------------------

Video Lainnya

Terpopuler

Kabar Daerah

x