Segera Cek di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Kembali Kemnaker Cairkan

17 Januari 2021, 15:10 WIB
Menaker Ida fauziyah. Segera Cek di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Kembali Kemnaker Cairkan /Kemnaker.go.id/.*/Kemnaker.go.id

MANTRA SUKABUMI - Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada 2021 ini kembali pemerintah kucurkan sebagai langkah untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Salah satu bantuan yang dusalurkan pada 2021 ini yakni BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk para pekerja.

Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam keterangan resminya menyatakan bahwa pihaknya akan berkordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.

 Baca Juga: 5 Langkah Mudah Hadirkan ShopeePay di Gerai Usaha

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Kembali Bank BRI Cairkan, Ini Alur Proses Pencairannya

"Jika dilihat dari realisasi tersebut memang belum mencapai 100 persen. Pada termin pertama, berdasarkan laporan Bank Penyalur, terdapat sejumlah data rekening yang bermasalah dan tidak dapat ditransfer sehingga mengakibatkan retur. Atas adanya rekening retur tersebut, kami kembalikan kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk diperbaiki kembali," jelas Menaker Ida Fauziyah sebagaimana mantrasukabumi.com kutip dari Kemnaker.go.id pada Minggu, 17 Januari 2021.

Dengan demikian, BLT BPJS Ketenagakerjaan akan direalisasikan Kemnaker kepada perima yakni pekerja atau buruh yang belum belum mendapatkan BLT pada termin satu dan termin dua di tahun 2021.

Bagi penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mengeceknya di link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk memastikan penerima dapat atau tidak BLT.

Selain itu, bagi pekerja yang ingin mengecek dan memastikan rekeningnya masih aktif atau tidak bisa dilakukan cara-cara ini.

Baca Juga: Peramal Mbak You Unggah Video Awan Gelap di Yogyakarta, Ini Penjelasan BMKG

Pertama, dapat dilakukan dengan cara mengunduh aplikasi BPJSTKU baik di Apps Store atau Google Play. Aplikasi BPJSTKU Mobile ini bisa Anda unduh melalui link https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/mobile.

Selain itu, bagi yang akan mengecek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan bisa juga melalui aplikasi BPJSTKU secara online.

Untuk pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan dapat mengecek status kepesrtaan BPJS Ketenagakerjaan serta nomor rekening bisa melalui situs https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Berikut ini cara daftar BPJSTKU untuk mengecek status aktif atau tidaknya di BPJS Ketenagakerjaan dan memastikan nomor rekening telah sesuai atau tidak.

Baca Juga: Indonesia Dilanda Bencana Bertubu-tubi, Fadli Zon: Ya Allah, Lindungi Rakyat dan Negeri Kami

1. Klik link DISINI

2. Klik 'daftar pengguna' (bagi anda yang belum memiliki akun)

3. Pilih Segmen 'PU' (Penerima Upah)

4. Masukkan email

5. Kemudian klik 'kirim’

6. Setelah itu, link verifikasi akan dikirimkan melalui email anda. Dan ikuti instruksi selanjutnya.

7. Kemudian masuk kembali ke link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan login dengan email dan password yang sudah sudah didaftarkan

Baca Juga: Selain Banjir dan Longsor, BMKG Sebut Gempa dan Tsunami Berpotensi hingga Maret 2021

Baca Juga: Dikabarkan Mantan Suaminya Tutup Usia, Nita Thalia: Aku Masih Belum Percaya

8. Setelah masuk ke dashboard, klik 'Kartu Digital' dan klik gambar kartu

9. Lalu akan muncul data diri dan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening.

Sebagai informasi, pekerja yang memenuhi syarat akan dapat bantuan Rp2,4 juta dalam dua termin pencairan. Masing-masing termin sebesar Rp1,2 juta per dua bulan.

Pekerja yang telah memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker No 14 Tahun 2020 berhak mendapatkan dana Bantuan Subsidi Upah BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahun 2020 lalu yang kembali dicairkan pada tahun 2021 ini.***

Editor: Encep Faiz

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler