Cek BLT BPJS Rp2,4 Juta, Berikut Link untuk Pastikan Subsidi Gaji Masuk ke Rekening

- 17 Januari 2021, 14:29 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair pada 12 Juta Pekerja, Segera Cek di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair pada 12 Juta Pekerja, Segera Cek di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id /Tangkap layar bpjsketenagakerjaan.go.id/.*/Tangkap layar bpjsketenagakerjaan.go.id

MANTRA SUKABUMI – Pada awal November lalu, merupakan jadwal realisasi penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) gelombang 2. BSU disalurkan melalui dua termin pembayaran yakni termin pertama pada periode September-Oktober dan periode kedua November-Desember.

Apabila dilihat per termin, BSU pada termin pertama telah tersalurkan 98,88 persen. Sedangkan untuk termin kedua 98,74 persen. Dari data sementara, pada 31 Desember 2020, anggaran BSU telah terealisasi 98,81 persen. Adapun BSU atau BLT BPJS Rp2,4 juta yang belum tersalurkan sebanyak 294.160 orang.

Untuk memastikan subsidi gaji masuk ke rekening dapat mengecek langsung dengan mengunjungi website kemnaker.go.id, juga bisa melalui situs bsu.bpjamsostek.id, atau mengunduh aplikasi BPJS Ketenagakerjaan di platform android maupun IOS.

Baca Juga: Cek sso.bpjsketenagakerjaan.go.id Secara Berkala bagi Pekerja yang Belum Terima BLT BPJS Rp2,4 Juta

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Kembali Bank BRI Cairkan, Ini Alur Proses Pencairannya

Dikutip mantrasukabumi.com dari kemnaker.go.id, tanggal, 17 Januari 2021, bahwa melalui Siaran Pers Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Plt. Dirjen PHI dan Jamsos, Tri Retno Isnaningsih mengatakan,sisa anggaran subsidi gaji atau upah yang belum tersalurkan telah dikembalikan ke kas negara pada tanggal 31 Desember 2020, hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan.

“Di samping itu, data riil penyaluran BSU saat ini masih dalam proses rekonsiliasi dengan Bank Himbara selaku Bank Penyalur mengingat dana yang tidak sedikit dan melibatkan berbagai Bank sesuai rekening calon penerima sehingga memerlukan waktu,” katanya

Tri Retno menambahkan, Kemnaker terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan, agar bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah tahun 2020 dapat disalurkan kembali kepada pekerja atau buruh yang belum menerima.

Baca Juga: Jenderal Purn AM Hendropriyono, Unggah Foto Bersama Almarhum Letnan Jendral Purn Sayidiman

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x