BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta, Inilah Syarat Terima Bantuan Kemensos untuk Lulusan PKH

18 Januari 2021, 19:05 WIB
Ilustrasi: Begini cara mencairkan Bansos PKH Rp3 juta untuk ibu hamil /Fix Indonesia/

MANTRA SUKABUMI - Bantuan modal usaha graduasi KPM PKH Rp3,5 juta akan disalurkan pada masing-masing rekening penerima melalui bank Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).

Sementara itu, khusus bagi penerima yang tidak memiliki rekening, akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Adapun, untuk mendapatkan BLT KPM PKH Rp3,5 juta, tentunya ada persyaratan yang harus dipenuhi bagi penerima bantuan modal usaha dari Kemensos.

Baca Juga: 5 Langkah Mudah Hadirkan ShopeePay di Gerai Usaha

Baca Juga: Tiba-tiba Anak SBY Temui Komjen Pol Listyo Sigit, AHY: Saya Berharap pada Polri

Dilansir mantrasukabumi.com dari kemsos.go.id, tanggal, 18 Januari 2021, berikut sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan modal kewirausahaan sosial KPM PKH, yakni:

  1. Warga miskin atau rentan miskin.
  2. Anggota KPM PKH yang telah digraduasi.
  3. Memiliki usaha.

Rencananya, bantuan Kemensos diberikan kepada 10.000 KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha sejak terdampak pandemi Covid-19.

KPM PKH Graduasi yang terseleksi akan menerima pendampingan dan bantuan sosial insentif modal usaha sebesar Rp3,5 juta per KPM untuk lebih mengembangkan usaha mereka.

Baca Juga: Lantik 7 Pejabat Baru, Kepala BNN RI Berharap Dapat Diandalkan Jalankan Tugas

Adapun kelulusan KPM PKH yang dimaksud adalah mereka yang masih dalam kategori miskin dan rawan, tetapi sudah lulus karena beberapa komponen tidak memenuhi.

Jika lolos seleksi Kemensos, maka akan diinfokan oleh pendamping PKH. Prosedur pencairan dana bantuan modal usaha nantinya juga disupervisi oleh pendamping PKH tingkat kecamatan.

Sama halnya dengan bantuan dari Kemensos lain, pengecekan data bisa dilakukan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS melalui laman dtks.kemensos.go.id.***

Editor: Robi Maulana

Sumber: kemensos.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler