Jangan Khawatir BLT BSU Ketenagakerjaan Akan Dicairkan bagi Pekerja yang Memang Sudah Memenuhi Syarat

17 Februari 2021, 21:40 WIB
Ilustrasi BLT BSU bagi pekerja atau buruh. /PIXABAY

MANTRA SUKABUMI – BLT BSU Ketenagakerjaan untuk tahun ini sepertinya akan diganti dengan kartu prakerja sebab anggaran untuk bantuan ini sudah dikembalikan pada kas Negara.

Akan tetapi jangan khawatir bagi pekerja yang belum mendapatkan BLT BSU Ketenagakerjaan gelombang 1 tapi belum mendapatkannya pada gelombang 2, karena pihak Menaker Ida Fauziyah sedang mengusahakannya.

Untuk itu jangan khawatir bagi pekerja yang tidak mendapatkan BLT BSU Ketenagakerjaan, karena pihak Menaker Ida Fauziyah akan mengajukannya kembali namun bagi mereka yang sudah memenuhi syarat.

Baca Juga: Hari Single Sedunia, Saatnya Apresiasi Dirimu

Baca Juga: Tak Bisa Tidur Setelah Ditelepon Tentang Sosok Madam Bansos, Benny K Harman: Jangan Takut, Sembahlah Tuhanmu

"Realisasi kita sudah 98,92 persen, jadi sudah hampir 100 persen. Ada sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses," kata Menaker Ida, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Antaranews, pada Rabu, 17 Februari 2021.

Sudah diketahui bahwa pemerintah telah memberikan BSU pada tahun 2020 yang diberikan baik pekerja atau buruh yang terkena dampak dari pandemi Covid-19, dan bai pekrja yang memiliki pendapatan dibawah Rp5 juta, dn bantun ini islurkn dalam dua termin.

Pencairan termin pertama yaitu pada Agustus-September 2020 yang telah telah disalurkan BSU kepada 12.293.134 orang sementara untuk gelombang II November-Desember 2020 disalurkan kepada 12.244.169 orang.

"Yang tersisa sepanjang memenuhi syarat maka akan kami mintakan kembali kepada Kementerian Keuangan," tambah Ida.

Baca Juga: Jangan Berputus Asa dari Rahmat Allah, Rahmat Allah Tidak Terbatas pada Hambanya

Namun dalam kesempatan tersebut, Menaker Ida mrngatakan bahwa pihaknya memastikan tidak ada rencana pengadaan BSU pada 2021.

Namun pihak pemerintah akan mengganti dan mengandalkan Kartu Prakerja untuk memberikan bantuan bagi pekerja atau buruh yang terdampak pandemi Covid-19.

Dalam hal ini Menaker Ida Fauziyah menyoroti bagaimanapun Kartu Prakerja juga memiliki insentif berupa dana bantuan selain menapatkan dana pekerja juga mendpatkan pelatihan.

Kementerian Ketenagakerjaan juga menjadi bagian dari program tersebut, meski pelaksanaanya berada di bawah Kemenko Perekonomian.

Baca Juga: Aparatur Desa di Bogor Kedapatan Korupsi Dana Bansos Pandemi, Bupati: Ketika Melanggar Hukum Harus Diproses

"Program-program lain seperti BSU misalnya Kartu Prakerja yang di dalamnya memang ada insentif yang nilainya sama Rp600.000 selama empat bulan itu tetap ada dan alokasinya masih cukup besar," tegas Ida.

Kartu Prakerja adalah program pemerintah untuk pelatihan dan pengembangan keahlian yang selama pandemi diakomodasi juga untuk memberikan bantuan insentif bagi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) atau angkatan kerja baru.

Total bantuan yang didapat adalah Rp3,55 juta degan rincian Rp600.000 untuk biaya pelatihan setiap bulan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta dan Rp1 juta sebagai insentif biaya pelatihan dan Rp150 ribu sebagai biaya survei.***

 

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler