BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Juli 2021, Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Agar dapat Rp1,2 Juta

9 Juli 2021, 08:40 WIB
Ilustarasi BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta.* /ANTARA FOTO/Aprillio Akbar.

MANTRA SUKABUMI - Kabar baik bagi penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah salurkan bantuan Rp1,2 juta cair bulan juli 2021.

Bagi Anda yang belum mengetahui syarat dapat bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan, simak hingga akhir agar dapat Rp1,2 juta.

Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan yang disalurkan pemerintah sebesar Rp1,2 juta ini bagi para pekerja yang telah memenuhi syarat.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

Maka dari itu, Ketahui syarat bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan agar anda dapat mencairkan sebesar Rp1,2 juta di bulan juli ini.

Lantas bagaimana cara mendapatkan bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp1,2 juta dari pemerintah?

Bagi Anda yang memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta dapat melakukan pengecekan secara online dengan klik laman resmi kemnaker.go.id.

Namun, Anda perlu memperhatikkan persyaratan agar bisa mencairkan bantuan sebesar Rp1,2 juta ke rekening Anda.

Dikutip mantrasukabumi.com dari kemnaker.go.id dibawah ini syarat yang wajib dipenuhi agar dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan, sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Terdaftar sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan dan rutin membayar iuran

- Memiliki gaji di bawah Rp5 juta

- Memiliki rekening aktif

Berikut langkah-langkah untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Subsidi Gaji 2021:

- Akses link kemnaker.go.id

- Klik "Masuk" yang ada di pojok kanan atas website.

- Isi formulir secara lengkap

- Kemudian, setelah selesai akan muncul notifikasi status perima BLT BPJS Ketenagakerjaan

Apabila Anda belum mendaftar, maka Anda dapat mengikuti petunjuk langkah-langkah pendaftaran BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Subsidi Gaji 2021 sebagai berikut:

- Akses link resmi Kemnaker kemnaker.go.id

- Klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas website

- Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun

Baca Juga: Syarat Dapatkan Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan dari Pemerintah, Segera Cek di kemnaker.go.id

- Isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password, kemudian

- Klik "Daftar Sekarang"

- Kemudian, setelah selesai, sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS ke nomor hp yang terdaftar.

- Segera lakukan aktivasi akun dengan cara log in ke website.

Lantas, bagaimana jika pegawai telah memenuhi persyaratan namun belum mendapatkan bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Subsidi Gaji 2021?

Anda bisa segera melaporkan hal tersebut ke manajemen perusahaan, kantor BPJS Ketenagakerjaan, atau pun membuat pengaduan melalui link bantuan.kemnaker.go.id.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Tags

Terkini

Terpopuler