BLT UMKM 2021 Tahap 3 Rp 1,2 Juta Segera Cair, Berikut Cara Cek Penerima dan Syarat Ketentuannya

- 9 Juli 2021, 07:00 WIB
Ilustrasi BLT BPUM.
Ilustrasi BLT BPUM. /Pixabay/Ronny Sefria

MANTRA SUKABUMI - Kabar gembira bagi pengusaha mikro. BLT UMKM 2021 sebesar Rp 1,2 Juta dikabarkan akan segera cair.

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) kabarnya akan kembali mencairkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM.

Bantuan untuk pelaku UKM, BPUM atau BLT UMKM Tahap 3, ini rencananya cair pada 2021 antara bulan Juli hingga September 2021.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

Lantas, bagaimana cara cek penerima BLT UMKM tahap 3 ini, apa syarat yang harus disiapkan?

Dirangkum mantrasukabumi.com dari berbagai sumber, berikut cara cek penerima dan syarat penerimaan BLT UMKM tahap 3 Rp 1,2 Juta:

▪︎Syarat penerima BLT UMKM tahap 3:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki KTP Elektronik

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x