1. Calon penerima BLT UMKM akan mendapatkan informasi dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia. Umumnya dikirimkan melalui pesan teks atau telepon.
2. Calon penerima kemudian harus mendatangi lembaga penyalur dengan membawa dokumen seperti berikut ini:
- KTP elektronik
- Fotokopi NIB atau SKU
- Kartu Keluarga (KK).
3. Calon penerima mengkonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM.
4. Setelah verifikasi dokumen dan data, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung atau ditransferkan ke rekening.***