48.965 Orang Bisa Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Berikut Syarat dan Cara Ceknya

9 Juli 2021, 07:20 WIB
Ilustrasi Sebanyak 48.965 orang berkesempatan mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, berikut syarat penerima dan mengeceknya. //Instagram@pidjar.ig//

MANTRA SUKABUMI - Imbas dari pandemi Covid-19, pemerintah memberikan banyak subsidi bagi mereka yang terdampak, salah satunya BLT BPJS Ketenagakerjaan.

BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan subsidi yang disalurkan oleh Kemnaker untuk para pekerja yang memenuhi syarat.

Sebanyak 48.965 orang berpotensi untuk mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan di tahun ini, cek apakah anda menjadi salah satunya.

Baca Juga: Segera Siapkan Syaratnya, BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Cair Lagi, Begini Cara Ceknya

BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 diperuntukan bagi pekerja atau karyawan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk mengetahui terdaftar atau tidaknya, anda bisa melakukan pengecekan secara online dengan klik laman resmi kemnaker.go.id.

Namun, Anda persyaratan yang harus dipenuhi agar anda bisa mencairkan bantuan sebesar Rp1,2 juta ke rekening Anda, yaitu sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Terdaftar sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan dan rutin membayar iuran

4. Memiliki gaji di bawah Rp.5 juta

5. Memiliki rekening aktif

Jika anda memenuhi persyaratan dan ketentuan di atas, maka anda bisa mengeceknya secara online melalui laman resmi kemnaker.go.id.

Baca Juga: Akses untuk Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan: akan Ada 48.965 Orang yang Menerimanya

Laman tersebut untuk melakukan pengecekan agar dapat memastikan anda telah terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.

Berikut langkah-langkah untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 atau BLT Subsidi Gaji 2021:

1. Akses link kemnaker.go.id

2. Klik "Masuk" yang ada di pojok kanan atas website.

3. Isi formulir secara lengkap

4. Kemudian, setelah selesai akan muncul notifikasi status penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

Apabila Anda belum memiliki akun serta belum terdaftar, maka Anda dapat mengikuti petunjuk langkah-langkah pendaftaran BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 atau BLT Subsidi Gaji 2021 sebagai berikut:

Baca Juga: Kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Cair? Begini Penjelasan Direktur Kemenaker

1. Akses link resmi Kemnaker kemnaker.go.id

2. Klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas website

3. Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun

4. Isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password, kemudian

5. Klik "Daftar Sekarang"

6. Kemudian, setelah selesai, sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS ke nomor hp yang kamu daftarkan.

7. Segera lakukan aktivasi akun dengan cara log in ke website.

Baca Juga: 8 Kriteria Karyawan ini Dipastikan Tidak Dapat BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan yang Cair Juli 2021

Kemnaker berencana akan mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 atau BLT subsidi gaji gelombang kedua tersebut pada bulan JUli hingga Agustus mendatang.

Lalu, bagaimana jika Anda telah memenuhi persyaratan namun belum mendapatkan bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 atau BLT Subsidi Gaji 2021?

Anda bisa segera melaporkan hal tersebut ke manajemen perusahaan, kantor BPJS Ketenagakerjaan, atau pun membuat pengaduan melalui link bantuan.kemnaker.go.id.***

Editor: Encep Faiz

Tags

Terkini

Terpopuler