BLT BPJS 2021 Cair, 40 Ribu Lebih Karyawan di Bawah Upah Rp5 Juta akan Dapat Bantuan, Cek Penerima Disini

9 Juli 2021, 10:10 WIB
BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Kembali Dilanjutkan /Dokumen Antara/WARTA PONTIANAK

 

MANTRA SUKABUMI - BLT BPJS 2021 cair, dimana akan ada 40 ribu lebih karyawan dibawah upah Rp5 juta akan dapat bantuan.

Untuk cek penerima bantuan BLT BPJS 2021 bisa dilakukan dengan mengunjungi laman resmi kemnaker.go.id.

Selain untuk cek penerima bantuan BLT BPJS 2021, Anda juga bisa daftar kembali dengan memenuhi persyaratan yang sebagaimana telah ditentukan kemnaker.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

Sebagai kelanjutan dari program selanjutnya, kemnaker kembali akan memberikan bantuan BLT BPJS pada tahun 2021.

Dimana ada setidaknya 48.965 karyawan dibawah upah Rp 5 juta yang akan mendapatkan bantuan Rp1,2 juta lagi.

Hal ini karena ada sebagian besar karyawan yang belum mendapatkan bantuan BLT BPJS pada tahun sebelumnya.

Maka dari itu kemnaker kembali melakukan upaya dalam pemerataan bantuan BLT BPJS untuk karyawan dibawah upah Rp5 juta akan kembali cair pada tahun 2021.

Namun, untuk mengetahui cara cek penerima BLT BPJS 2021 baca sampai artikel ini.

Dikutip mantrasukabumi.com dari situs resmi BPJS Ketenagakerjaan pada Jumat, 9 Juli 2021.

Adapun berikut ini persyaratan dan cara daftar peserta BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU subsidi gaji:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Terdaftar sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan dan rutin membayar iuran

3. Memiliki gaji di bawah Rp5 juta

4. Memiliki rekening aktif

Adapun cara cek dan daftar BLT BPJS Ketenagakerjaan artikel ini, simak baik-baik.

Baca Juga: Info Terbaru, BLT UMKM Tahap 3 Bisa Dicairkan Bulan ini, Berikut Informasi Lengkap dan Cara Daftar

1. Akses link kemnaker.go.id

2. Klik "Masuk" yang ada di pojok kanan atas website.

3. Isi formulir secara lengkap

4. Kemudian, setelah selesai akan muncul notifikasi status perima BLT BPJS Ketenagakerjaan

Namun, Jika Anda belum terdaftar di laman tersebut sebagai penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan, bisa melakukan registrasi dengan cara berikut:

A. Akses link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id;

B. Pilih menu registrasi;

C. Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.

5. Apabila berhasil, Anda akan mendapatkan PIN;

6. PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang Anda daftarkan.
Selamat mencoba

Itulah jadwal BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU subsidi gaji 2021 cair, syarat-syaratnya, serta cara memastikan Anda sebagai penerima.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Tags

Terkini

Terpopuler