MANTRA SUKABUMI - Pemerintah akan segera mencairkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM pada bulan ini.
BLT UMKM Tahap 3 sebesar Rp1,2 juta bisa anda cairkan di bulan ini, berikut informasi dan cara daftarnya.
Kesempatan ini bisa anda dapatkan, pasalnya pemerintah menambah jumlah penerima BLT UMKM sebanyak tiga juta pemanfaat.
Baca Juga: BLT UMKM 2021 Tahap 3 Rp 1,2 Juta Segera Cair, Berikut Cara Cek Penerima dan Syarat Ketentuannya
keputusan penambahan penerima BPUM atau BLT UMKM Tahap 3 tersebut berdasarkan pemberlakuan PPKM Darurat Jawa-Bali yang ditetapkan pemerintah.
Maka dari itu, bagi pelaku koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah segera lengkapi persyaratannya terlebih dahulu.
Dirangkum mantrasukabumi.com dari berbagai sumber, syarat yang harus dilengkapi oleh calon penerima BPUM atau BLT UMKM Tahap 3 adalah:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki KTP Elektronik