Kabar Gembira BST yang Cair Bulan Juli Dapat Bonus 10 Kilogram Beras, Segera Cek Nama Anda

10 Juli 2021, 05:40 WIB
Ilustrasi BST: Kabar Gembira BST Yang Cair Bulan Juli Dapat Bonus 10 Kilogram Beras, Segera Cek Nama Anda /Antara

 

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah berlakukan PPKM Darurat selama kurang lebih 14 hari dibulan Juli ini.

Dengan diberlakukannya PPKM Darurat tentu akan ada imbas ke masyarakat, terjadinya kesenjangan sosial. Untuk mengantisipasi hal itu pemerintah menyalurkan beberapa bantuan yang akan dicairkan berbarengan dengan masa PPKM Dsrurat.

Salah satu bantuan sosial yang akan dicairkan pada Juli ini adalah Bantuan Sosial Tunai (BST) yang akan segera dicairkan pemerintah.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

Jelang pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang rencananya dicairkan akhir pekan ini, Anda dapat cek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BST dengan bonus beras 10 kilogram.

BST merupakan program Kementerian Sosial (Kemensos) yang bertujuan untuk membantu masyarakat rentan secara ekonomi. BST sendiri telah disalurkan Januari hingga April tahun ini lalu dihentikan.

Kendati demikian, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pemberian BST yang sempat berhenti pada bulan Mei dan Juni. Pencairan akan diupayakan pada pekan pertama atau kedua bulan Juli.

"Kita berharap pekan ini atau paling lambat pekan depan bansos ini dapat tersalur," ujar Mensos Risma, dikutip mantrasukabumi.com dari laman kemensos.go.id. Sabtu, 10 Juli 2021.

Perpanjangan penyaluran BST ini tak lain adalah untuk mengantisipasi dampak PPKM Darurat yang tengah berlangsung di Jawa dan Bali hingga 20 Juli 2021.

Adapun besaran yang akan didapatkan oleh penerima manfaat (PM) perbulannya mencapai Rp300.000. Sedangkan, pencairan bulan Juli adalah gabungan Mei dan Juni. Sehingga, penerima akan mendapat Rp600.000 sekaligus.

Baca Juga: Mensos Risma Pastikan BST Cair Pekan Kedua Bulan Juli, Akan Cair Dua Bulan Langsung Rp600 Ribu

Tak hanya uang tunai, Kementerian Sosial (Kemensos) rencananya akan menambahkan bantuan beras 10 kilogram untuk penerima BST dan PKH.

Sementara itu, baik BST dan beras 10 kilogram akan disalurkan melalui lembaga yang berbeda. Sementara BST dapat diambil di Kantor Pos, beras 10 kilogram akan diberikan oleh BULOG.

Berikut ini adalah cara cek penerima BST yang dapat Anda ikuti melalui tahapan berikut :

1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id.

2. Akan terdapat beberapa kolom yang harus Anda isi, yaitu "Wilayah PM (Penerima Manfaat)" dan "Nama PM (Penerima Manfaat)".

3. Isi masing-masing kolom yang berada di bawah "Wilayah PM (Penerima Manfaat)", kolom terdiri dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa, sesuai dengan KTP anda.

4. Lalu, lanjut ke kolom "Nama PM (Penerima Manfaat)" untuk mengisi nama Anda;

5. Masukan kode huruf yang tertera pada kotak, jika ingin mengganti kode huruf, klik ikon kecil merah sebelah kanan kotak putih di mana kode huruf Anda input;

6. Klik "Cari Data".

7. Tunggu sebentar dan akan keluar hasil apakah Anda penerima manfaat atau bukan.

Demikian informasi mengenai pencairan BST pada bulan Juli, terus update informasi seputar bantuan sosial dari pemerintah agar anda tidak ketinggalan informasi.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler