MANTRA SUKABUMI - Di saat perekonomian kurang berpihak kepada rakyat yang kurang mampu, ditambah pemberlakuan PPKM Darurat yang menyebabkan terjadinya kesenjangan sosial.
Di masa pandemi ini pemerintah terus berusaha untuk meminimalisir kesenjangan sosial yang terjadi di masyarakat. Salah satu upayanya adalah dengan mengucurkan bantuan sosial.
Salah satu bantuan sosial yang akan dicairkan pada Juli ini adalah Bantuan Sosial Tunai (BST) yang akan segera dicairkan pemerintah.
BST merupakan program Kementerian Sosial (Kemensos) yang bertujuan untuk membantu masyarakat rentan secara ekonomi. BST sendiri telah disalurkan Januari hingga April tahun ini lalu dihentikan.
Kendati demikian, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pemberian BST yang sempat berhenti pada bulan Mei dan Juni. Pencairan akan diupayakan pada pekan pertama atau kedua bulan Juli.
"Kita berharap pekan ini atau paling lambat pekan depan bansos ini dapat tersalur," ujar Mensos Risma, dikutip mantrasukabumi.com dari laman kemensos.go.id, Sabtu, 10 Juli 2021.
Perpanjangan penyaluran BST ini tak lain adalah untuk mengantisipasi dampak PPKM Darurat yang tengah berlangsung di Jawa dan Bali hingga 20 Juli 2021.