Anda Termasuk Golongan yang Tidak Cair BLT BPJS nya, Berikut Cara dan Langkah-langkah Pelaporannya

- 9 Juli 2021, 21:44 WIB
Anda Termasuk Golongan yang Tidak Cair BLT BPJS nya, Berikut Cara dan Langkah-langkah Pelaporannya./
Anda Termasuk Golongan yang Tidak Cair BLT BPJS nya, Berikut Cara dan Langkah-langkah Pelaporannya./ /ANTARA/


MANTRA SUKABUMI - Pemerintah telah memberlakukan PPKM Darurat 3 Juli sampai 20 Juli 2021 untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 yang kian alami peningkatan. 

Salah satu bentuk antisipasi pemerintah dalam mengantisipasi kesenjangan sosial atas diberlakukan PPKM Darurat adalah dengan mencairkan Bantuan subsidi gaji (BSU) dari Kementerian Ketenagakerjaan.

BLT BPJS Ketenagakerjaan dalam pencairannya sering terkendala oleh beberapa sebab, sehingga karyawan harus bersabar menunggu pencairan yang terlambat akibat beberapa hal.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

Dikutip mantrasukabumi.com dari laman kemnaker.go.id, berikut alasan BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak cair ke rekening penerima :

1. Rekening pasif

2. Rekening tidak terdaftar

3. Rekening sudah dibekukan bank

4. Pemilik rekening tidak sesuai dengan NIK yang terdaftar

5. Karyawan tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan

6. Karyawan lolos program kartu pra kerja

7. Karyawan termasuk golongan ASN, PNS, Polisi, TNI atau Karyawan BUMN/BUMD.

Apabila anda terkendala dengan berbagai sebab mengakibatkan BLT BPJS tidak bisa dicairkan, segera lapor secara online ke Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Jangan Lewatkan Masterchef Indonesia dan Ikatan Cinta di RCTI Sabtu, 10 Juli 2021: Berikut Jam Tayangnya

Jika Anda ternyata memenuhi syarat namun bantuan senilai 1,2 juta untuk karyawan ini tidak kunjung cair, Anda bisa melaporkannya dengan cara seperti berikut ini:

Lapor online kemenaker di kanal aduan bantuan.kemnaker.go.id

Lapor ke BPJS Ketenagakerjaan terdekat

Lapor ke manajemen perusahaan

Apabila BLT BPJS anda tidak kunjung cair, padahal termasuk karyawan yang harus mendapatkannya, tetap tenang dan sabar tempuh prosedur yang sudah ditetapkan oleh pemerintah untuk mengurus BLT BPJS supaya segera cair.***

Editor: Dea Pitriyani

Sumber: kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x