MANTRA SUKABUMI - Berbagai cara dilakukan pemerintah dalam mengantisipasi kesenjangan sosial akibat pemberlakuan PPKM Darurat sejak 3 Juli sampai 20 Juli 2021.
Sqlah satu bentuk antisipasi pemerintah dalam mengantisipasi kesenjangan sosial adalah dengan akan mencairkan Bantuan subsidi gaji (BSU) dari Kementerian Ketenagakerjaan.
BSU BPJS Ketenagakerjaan dalam pencairannya sering terkendala oleh beberapa sebab, sehingga karyawan harus bersabar menunggu pencairan yang terlambat akibat beberapa hal.
Dikutip mantrasukabumi.com dari laman kemenaker.go.id, berikut alasan BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak cair ke rekening penerima :
1. Rekening pasif
2. Rekening tidak terdaftar
3. Rekening sudah dibekukan bank
4. Pemilik rekening tidak sesuai dengan NIK yang terdaftar