4 Jenis Seragam Sekolah Wajib yang Ditetapkan Mendikbud saat Masuki Musim Pendaftaran PPDB 2024

- 1 Mei 2024, 15:20 WIB
Ilustrasi seragam sekolah: 4 Jenis Seragam Sekolah Wajib yang Ditetapkan Mendikbud saat Masuki Pendaftaran PPDB 2024
Ilustrasi seragam sekolah: 4 Jenis Seragam Sekolah Wajib yang Ditetapkan Mendikbud saat Masuki Pendaftaran PPDB 2024 /Facebook/

MANTRA SUKABUMI - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 yang sebentar lagi akan dibuka,

simak Jenis-jenis seragam sekolah untuk PPDB 2024 telah ditetapkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia (Mendikbud) Nadiem Makarim.

Dalam menyambut PPDB 2024, persiapan seragam sekolah menjadi salah satu hal yang tidak boleh terlewatkan bagi para orang tua dan calon peserta didik baru.

Namun saat ini para orang tua dan calon peserta didik baru dihadapkan pada kewajiban untuk menyiapkan segala sesuatu yang diperlukan dalam menyontek PPDB 2024 nanti, termasuk seragam sekolah.

Baca Juga: Kunci Jawaban Soal Post Test Modul 2: Ki Hadjar Dewantara Mendefinisikan Pendidikan Sebagai Tuntunan, Artinya?

Namun tahukah anda? pemilihan seragam sekolah merupakan satu dari sebuah keputusan kecil yang dapat memberikan dampak yang besar dalam kehidupan para pelajar.

Sebagaimana diketahui Mendikbud sendiri telah menegaskan bahwa seragam sekolah memiliki peran penting dalam kebijakan pendidikan nasional.

Oleh karenanya seragam sekolah menjadi perhatian utama para orang tua dan calon peserta didik baru, terutama saat memasuki pembukaan PPDB 2024 nanti.

Berdasarkan Permendikbud No 50 tahun 2022 yang dilansir mantrasukabumi.com dari laman resmi Kemendikbudristek, Mendikbud telah menetapkan empat jenis seragam sekolah yang wajib disiapkan oleh wali murid calon peserta didik baru pada saat PPDB 2024.

Halaman:

Editor: Taufik Reza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah