Bocoran BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Kapan Cair, Tanggal Berapa, Segera Cek di Kemnaker.go.id

11 Juli 2021, 10:50 WIB
Ilustrasi BLT. //Instagram@pidjar.ig//

 

MANTRA SUKABUMI - Info hari ini BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 atau BSU subsidi gaji karyawan di bawah upah Rp5 juta.

Banyak yang bertanya tentang kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 cair, dan tanggal berapa pencairan tersebut dilakukan.

Perlu diketahui bahwa direktur Kemnaker pernah mengatakan bahwa untuk kapan tepatnya cair BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 masih belum bisa diketahui.

 Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

Pasalnya Kemnaker masih menunggu persetujuan dari Kemenkeu tentang pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini.

Selain itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah pernah menyebut BLT BPJS Ketenagakerjaan akan dicairkan melalui rekening pekerja secara terbatas mengingat pihaknya sudah melakukan tutup buku anggaran.

Ida memastikan tidak akan mengadakan program BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.
Itu berarti penerima bantuan subsidi gaji 2021 adalah pekerja yang sudah terdaftar pada program di tahun 2020.

Akan tetapi baru menerima bantuan di gelombang satu dan belum mendapatkan bantuan gelombang 2. Sebagai gantinya penyaluran bantuan dialihkan melalui program Kartu Prakerja.

Itu berarti akan ada 48.965 orang yang akan menerima BLT subsidi gaji 2021 sebagai kelanjutan dari program yang sama di tahun sebelumnya.

Adapun untuk kapan dan tanggal berapa cair BLT BPJS 2021 ini belum bisa dipastikan. Karena kemnaker sendiri masih menunggu persetujuan Kemenkeu.

Dikutip mantrasukabumi.com dari situs resmi Kemnaker.go.id pada Minggu, 11 Juli 2021.

Adapun berikut ini kriteria atau persyaratan serta cara daftar peserta BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU subsidi gaji:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Terdaftar sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan dan rutin membayar iuran

3. Memiliki gaji di bawah Rp5 juta

4. Memiliki rekening aktif

Adapun cara cek dan daftar BLT BPJS Ketenagakerjaan artikel ini, simak baik-baik.

1. Akses link kemnaker.go.id
2. Klik "Masuk" yang ada di pojok kanan atas website.

3. Isi formulir secara lengkap

4. Kemudian, setelah selesai akan muncul notifikasi status perima BLT BPJS Ketenagakerjaan

Namun, Jika Anda belum terdaftar di laman tersebut sebagai penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan, bisa melakukan registrasi dengan cara berikut:

Baca Juga: Masukan NIK di eform.bri.co.id dan Ketahui BPUM atau BLT UMKM Cair ke Rekening Anda, ini Caranya

A. Akses link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id;

B. Pilih menu registrasi;

C. Isi formulir sesuai dengan data nomor
KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.

5. Apabila berhasil, Anda akan mendapatkan PIN;

6. PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang Anda daftarkan.

7. Selamat mencoba

Itulah jadwal BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU subsidi gaji 2021 cair, syarat-syaratnya, serta cara memastikan Anda sebagai penerima.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Tags

Terkini

Terpopuler