MANTRA SUKABUMI - Terdapat beberapa kriteria pegawai yang tidak akan menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, yang akan dicairkan oleh pemerintah.
Seperti diketahui sebelumnya, pemerintah memberikan bocoran pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan sebanyak Rp1,2 juta.
Direncanakan bahwa BLT BPJS Ketenagakerjaan sebanyak Rp1,2 juta ini akan dicairkan kembali dalam kurun waktu Juni dan Juli 2021.
Namun terdapat beberapa kriteria pegawai yang tidak akan menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan tersebut.
Dirangkum mantrasukabumi.com dari berbagai sumber, berikut kriteria yang tidak akan menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta:
1. Bukan Warga Negara Indonesia
2. Bukan Penerima Gaji dan Upah
3. Menerima Gaji di atas Rp5 juta