Kriteria Pegawai yang Tidak akan Menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Cek Bocoran Pencairannya di Sini

- 11 Juli 2021, 09:40 WIB
Ada delapan kriteria karyawan yang berhak mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan, simak di sini.
Ada delapan kriteria karyawan yang berhak mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan, simak di sini. /Instagram.com/@bpjs.ketenagakerjaan

4. Pilih 'Daftar Sekarang'

5. Setelah itu, sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS ke nomor HP yang terdaftar

6. Lengkapi pendaftaran dengan melakukan aktivasi di website Kemenaker.

Adapun calon penerima bisa mengetahui namanya apakah sudah terdaftar atau belum, dengan cara berikut ini:

1. Akses kemnaker.go.id

2. Pilih 'Masuk'

3. Isi formulis secara lengkap

4. Setelah selesai akan muncul notifikasi status perima BLT BPJS Ketenagakerjaan.***

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x