BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 Selama PPKM Darurat Diharapkan Cair Kembali, Bambang Soesatyo Berikan Alasan

- 11 Juli 2021, 08:30 WIB
BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 Selama PPKM Darurat Diharapkan Cair Kembali, Bambang Soesatyo Berikan Alasan
BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 Selama PPKM Darurat Diharapkan Cair Kembali, Bambang Soesatyo Berikan Alasan /Instagram @bambang.soesatyo/

MANTRA SUKABUMI – Bantuan Langsung Tunai (BLT) BSU Ketenagakerjaan 2021, diharapkan selama PPKM Darurat bisa cair.

Pencairan BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 diharapkan bisa cair kembali apalagi di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo memberikan alasan kenapa BLT BSU Ketenagakerjaan harus cair untuk pekerja terdampak PPKM Darurat.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

Sebab menurut Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bahwa mencairkan kembali BLT BSU BPJS ketenagakerjaan merupakan kebijakan yang sangat berdampak bagi dunia usaha.

"Selain itu tetap memberikan bantuan bagi pekerja yang berpenghasilan di bawah lima juta rupiah, dan memastikan bantuan diberikan tepat sasaran serta tidak disalahgunakan," kata Bambang Soesatyo atau Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Bahkan Bambang Soesatyo mempertegaskan bahwa pekerja yang memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta harus tepat sasaran dan tidak disalah gunakan.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah untuk mendorong pelaku dunia usaha agar tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) atau pemecatan karyawan selama penerapan PPKM darurat.

Perlu Anda Ketahui bahwa ada beberapa karyawan yang berhak menjadi penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan yaitu yang termasuk dalam delapan (8) golongan penerima sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x