Bulan Agustus akan Berakhir, Segera Cairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta Sebelum Dikembalikan ke Negara

25 Agustus 2021, 07:10 WIB
Targetkan 8 juta pekerja, BLT Subsidi Gaji 2021 tahap III siap di cairkan //* Mantra Sukabumi/Unplash/ Mufid Majnun

MANTRA SUKABUMI - Bulan Agustus akan berakhir dalam hitungan hari, bagi anda yang sudah tercatat sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta untuk segera mencairkannya di Bank yang sudah ditunjuk.

Apabila tidak dicairkan pada bulan Agustus, dana tersebut akan dikembalikan ke kas negara.

Dalam pencairannya dilakukan secara bertahap selama 3 bulan semenjak bulan Juli sampai September 2021, Pada bulan Agustus 2021 ini akan BPUM akan dicairkan kepada 1 juta pelaku usaha mikro.

Baca Juga: PT Shopee International Indonesia Buka Lowongan Kerja Juli 2021 untuk Lulusan SMA, Simak Cara Daftarnya

Untuk pencairan bulan Agustus kuota yang berhak jadi penerima BPUM tahap 2 yaitu pelaku usaha mikro yang belum pernah dapat BLT Rp1,2 juta tersebut dan telah memenuhi syarat sebagai penerima manfaat.

Berikut rincian pencairan BLT usaha mikro atau BPUM di periode tahap 2 ini :

Juli: cair kepada 1,5 juta penerima

Agustus: cair kepada 1 juta penerima

September: cair kepada 500 ribu penerima

Seperti diketahui bahwa BPUM tahap 2 ini hanya cair satu kali kepada penerima manfaat yang memenuhi syarat. Syarat untuk jadi penerima manfaat BLT usaha mikro Rp1,2 juta di tahap 2 ini yaitu :

Memenuhi kriteria dan berkas lengkap sebagai pendaftar

Lolos sebagai penerima BPUM, cek penerima via online bisa dilakukan melalui link resmi bank penyalur, salah satunya eform.bri.co.id

Belum pernah dapat BLT usaha mikro

Pencairan BPUM tahap 2 di bulan Agustus tersebut kemudian dapat dilakukan melalui bank penyalur usulan pemerintah, salah satunya BRI.

Melalui link eform.bri.co.id, selain dapat cek penerima BLT usaha mikro di bulan Agustus, juga dapat ambil nomor antrian pencairan.

Fitur tersebut merupakan bagian dari eform.bri.co.id yang disediakan bank BRI untuk meningkatkan pelayanan penerima BPUM tahap 2.

Tujuan dari adanya BPUM reservation system yang terdapat di link eform.bri.co.id yaitu :

Membantu pelaku usaha mikro memilih bank BRI untuk pencairan BPUM secara online

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 2 Cair Lewat 5 Bank ini, Login Sekarang di Link BPJS Ketenagakerjaan Supaya BSU Cair

Membantu mendapatkan kuota nomor antrian, sehingga tidak perlu datang berdesakan untuk ambil nomor antrian pencairan

Mengurangi kepadatan dan kerumunan di bank penyalur, sehingga memaksimalkan protokol kesehatan

Untuk mengetahui apakah pelaku usaha mikro masuk dalam daftar kuota penerima BLT BPUM tahap 2 di bulan Agustus atau tidak, dapat dilakukan dengan cara online sebagai berikut :

- Buka link eform.bri.co.id

- Pilih BPUM

- Masukkan NIK KTP

- Masukkan kode verifikasi dengan tepat

- Klik proses inquiry

Jika dinyatakan masuk dalam kuota penerima BPUM tahap 2, maka link eform.bri.co.id akan menampilkan data NIK KTP, nama, serta nomor rekening pencairan BLT Rp1,2 juta tersebut.

Kemudian dapat melanjutkan mengisi formulir untuk ambil nomor antrean secara online di link eform.bri.co.id dengan cara berikut:

Pelaku usaha mikro akan diarahkan ke laman reservasi nomor antrian

Penerima BPUM mengisi nomor KTP, provinsi, kabupaten/kota, unit kerja atau bank pencairan, serta jadwal antrian sesuai yang diinginkan

Lanjutkan dengan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi untuk mengambil kuota antrian

Pelaku usaha mikro yang sudah memiliki nomor referensi wajib disimpan dengan baik untuk pencairan BLT Rp1,2 juta tersebut.

Selain itu, pelaku usaha mikro yang dinyatakan terdaftar masuk kuota penerima BPUM tahap 2 di bulan Agustus, dapat membawa berkas untuk pencairan seperti KTP asli dan fotokopi, buku rekening jika diperlukan, serta mengisi SPTJM yang disediakan di bank BRI.***

Editor: Indira Murti

Tags

Terkini

Terpopuler