Bawa Berkas ini saat Lakukan Pencairan BLT UMKM Tahap 2 di Bank BRI Maupun BNI

26 Agustus 2021, 16:21 WIB
Bawa Berkas ini Saat Lakukan Pencairan BLT UMKM Tahap 2 di Bank BRI Maupun BNI./* //* Mantra Sukabumi/Freepik/Freepik

MANTRA SUKABUMI - Cek nama Anda di eform.bri.co.id untuk dapatkan BLT UMKM tahap 2 di bank BRI maupun BNI.

Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM tahap 2 di bank BRI maupun BNI, siapkan beberapa berkas ini untuk dibawa saat pencairan.

Lantas berkas apa saja yang harus dibawa saat pencairan BLT UMKM tahap 2 di bank BRI maupun BNI?

Baca Juga: Shopee Gandeng Bintang Internasional Jackie Chan dan Joe Taslim di Iklan Shopee 9.9 Terbaru

Dilansir mantrasukabumi.com dari kemenkopukm pada Kamis, 26 Agustus 2021, ada beberapa berkas yang harus Anda bawa, namun sebelumnya pastikan Anda mendapatkan nomor antrian BLT UMKM tahap 2 terlebih dahulu.

Sebelum ambil nomor antrian, cek dulu apakah Anda termasuk penerima BLT UMKM atau tidak, begini cara ceknya:

1. Buka link eform.bri.co.id

2. Pilih BPUM

3. Masukkan NIK KTP

4. Masukkan kode verifikasi dengan tepat

5. Klik proses inquiry

Jika dinyatakan masuk dalam kuota penerima BLT UMKM tahap 2, link eform.bri.co.id akan menampilkan data seperti:

- NIK KTP

- Nama Penerima

- Nomor rekening pencairan BLT Rp1,2 juta.

Baca Juga: Sudah Miliki Nomor Antrian Online, Segera Cairkan BLT UMKM Rp1, 2 Juta Cukup Bawa 3 Syarat ini ke BRI

Kemudian dapat melanjutkan mengisi formulir untuk ambil nomor antrian secara online di link eform.bri.co.id.

Berikut caranya:

1. Pelaku usaha mikro akan diarahkan ke laman reservasi nomor antrian.

2. Penerima BLT UMKM mengisi kolom yang disediakan seperti:

- Nomor KTP

- Provinsi

- Kabupaten kota

- Unit kerja atau bank pencairan,

- Jadwal antrian sesuai yang diinginkan.

3. Lanjutkan dengan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi untuk mengambil kuota antrian.

4. Pelaku usaha mikro yang sudah memiliki nomor referensi wajib disimpan dengan baik untuk pencairan BLT Rp1,2 juta tersebut.

Selain itu, pelaku UMKM yang dinyatakan terdaftar masuk kuota penerima BLT UMKM tahap 2, dapat membawa berkas untuk pencairan seperti:

- KTP asli dan fotokopi

- Buku rekening jika ada

- Mengisi SPTJM yang disediakan bank HIMBARA (BRI maupun BNI).***

Editor: Indira Murti

Tags

Terkini

Terpopuler