Sudah Miliki Nomor Antrian Online, Segera Cairkan BLT UMKM Rp1, 2 Juta Cukup Bawa 3 Syarat ini ke BRI

- 25 Agustus 2021, 16:40 WIB
Ilustarasi BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta
Ilustarasi BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta //* Mantra Sukabumi/Unplash/ Mufid Majnun



MANTRA SUKABUMI - Di masa pandemi ini untuk mengurangi kerumunan agar mencegah penularan covid-19 BRI membuat sebuah terobosan dalam pencairan BLT UMKM yaitu pengambilan nomor antrian dilakukan secara online di eform.bri.co.id dengan mengklik tombol reservasi antrian online.

Fitur baru tersebut adalah BPUM Reservation System yang merupakan fitur baru dari BRI yang merupakan pengembangan dari eform.bri.co.id/bpum.

Dengan BPUM Reservation System, para pelaku usaha mikro tak hanya bisa mengecek apakah dirinya terdaftar sebagai penerima BLT UMKM.

Baca Juga: Shopee Gandeng Bintang Internasional Jackie Chan dan Joe Taslim di Iklan Shopee 9.9 Terbaru

Lewat fitur itu, mereka juga bisa mendapat kuota antrean, memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat pencairan, hingga tanggal penyaluran.

Artinya, nasabah bisa langsung dilayani di UKO sesuai jadwal yang telah dipilih tanpa perlu antre. Berikut manfaat BPUM Reservation System:

- Membantu memilih UKO secara online, sehingga penerima BPUM dapat mengunjungi UKO BRI dengan kepadatan antrean yang lebih leluasa di waktu tertentu

- Membantu mendapatkan kuota antrean secara online sehingga tidak perlu datang secara fisik ke UKO untuk mengambil antrean

- Mengurangi kepadatan sehingga penerima BPUM bisa dilayani dengan nyaman

Untuk memanfaatkan fitur ini, berikut alur layanan BPUM Reservation System:

1. Nasabah mengakses eform.bri.co.id/bpum

2. Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.

Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.

3. Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia seperti nomor KTP, menu provinsi, kota kabupaten, unit kerja, dan jadwal antrean.

4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi.

Ingat, nomor referensi wajib disimpan.

5. Nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilih.

Jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dari awal.

Diketahui, penyaluran BLT UMKM telah memasuki tahap 2 dan akan disalurkan selama tiga bulan, mulai Juli hingga September 2021.

Total ada 3 juta pelaku usaha mikro se-Indonesia yang akan mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta.

Mereka semuanya adalah penerima baru alias belum pernah sama sekali menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta.

Artinya bagi Anda yang sudah pernah menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta baik pada tahap 1 maupun tahun sebelumnya, tidak akan bisa mendapatkannya lagi.

Adapun rincian jumlah penerima BLT UMKM tahap 2 adalah:

Baca Juga: Berikut Langkah Dapatkan Nomor Antrian Online Pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta di Link eform.bri.co.id

- 1,5 juta pelaku usaha mikro pada Juli 2021

- 1 juta pelaku usaha mikro pada Agustus 2021

- 500 ribu pelaku usaha mikro pada September 2021

Kemenkop-UKM mengimbau, agar para pelaku usaha mikro mewaspadai informasi hoax terkait BPUM.

Sementara itu, masyarakat dapat mengecek secara mandiri apakah namanya terdaftar sebagai BLT UMKM.

Ada dua bank penyalur yaitu BRI dan BNI yang menyediakan laman khusus untuk cek penerima BLT UMKM.

Cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI:

- Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum atau klik link ini

- Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

- Klik 'Proses Inquiry'.

- Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Sementara itu, bagi nasabah BNI juga dapat mengecek BLT UMKM Rp 1,2 juta secara mandiri lewat banpresbpum.id.

Berikut cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di BNI:

- Buka laman https://banpresbpum.id/ atau klik link ini

- Isi NIK pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Pilih cari

- Akan ada pemberitahun, jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Apabila Anda bukan penerima BLT UMKM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

"Maaf, data tidak ditemukan, Silakan Saudara Menghubungi dan Mendaftarkan Diri di Dinas Koperasi dan UKM Setempat serta Untuk Informasi Lebih Lanjut."

Cara lain yang dapat dilakukan untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM adalah menunggu SMS notifikasi dari bank penyalur.

Baca Juga: Bulan Agustus akan Berakhir, Segera Cairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta Sebelum Dikembalikan ke Negara

Bila sudah mendapat informasi, penerima dapat mendatangi lembaga penyalur seperti BRI dan BNI dengan membawa dokumen:

- e-KTP

- fotokopi NIB atau SKU

- Kartu Keluarga

Dalam pencairannya ada sejumlah dokumen yang wajib dibawa untuk mencairkan dana BPUM, yaitu:

- Fotocopy KTP

- Membawa buku tabungan (jika ada)

- Foto selfie dengan usaha yang dimiliki (print/cetak)

- Mengisi form yang disediakan oleh bank

Kemudian, penerima akan mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM.

Setelah verifikasi dokumen dan data, bank penyalur akan mencairkan dana BLT UMKM Rp 1,2 juta secara langsung dan sekaligus.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x