Cara Daftar DTKS Tahap 3 Dibuka Mulai 22 Agustus hingga 10 September 2022, Cek Syarat yang Harus Dipenuhi

22 Agustus 2022, 11:30 WIB
Cara Daftar DTKS Tahap 3 Dibuka Mulai 22 Agustus hingga 10 September 2022, Cek Syarat yang Harus Dipenuhi /

MANTRA SUKABUMI - Inilah tata cara daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Tahap 3 Tahun 2022.

DTKS ini ditujukan untuk masyarakat DKI Jakarta miskin yang telah mendaftar dan terdaftar akan berkesempatan mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah

Bantuan DTKS meliputi bantuan sosial baik yang berasal dari APBD (KLJ, KPDJ, KAJ, KJMU, KJP Plus) maupun APBN (PKH, BPNT, PBI).

Baca Juga: Login Disini, Cek Syarat dan Tahapan Pendaftaran DTKS Jakarta Tahap 3 Tahun 2022

Oleh karena itu, Jika Anda warga DKI Jakarta bisa segera akses link daftar DTKS DKI Jakarta Tahap 3 Tahun 2022, berikut cara daftar online dan syarat yang harus dipenuhi.

Dilansir mantrasukabumi.com dari Instagram @disdikdki pada Senin, 22 Agustus 2022 berikut ini link daftar online DTKS DKI Jakarta 2022.

Terdapat 7 kategori warga yang dipastikan akan langsung ditolak saat mendaftarkan diri dalam DTKS DKI Jakarta 2022 Tahap 3, yakni:

1. Warga ber-KTP non DKI

2. Tidak berdomisili di DKI Jakarta

3. Ada anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/POLRI/Anggota DPR/DPRD

4. Rumah tangga memiliki mobil

5. Rumah tangga memiliki lahan atau tanah dan bangunan (dengan NJOP lebih dari Rp 1 milyar)

6. Sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum adalah air kemasan bermerk (tidak termasuk air isi ulang)

7. Dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat.

Baca Juga: HORE! Pendataan KJS Plus Tahap II Tahun 2022 Sudah Dibuka, Berikut Jadwal dan Alurnya

Caradaftar DTKS DKI Jakarta 2022 Tahap 3 dapat dilakukan melalui laman resmi:

1. Buka laman https://dtks.jakarta.go.id/;

2. Klik buat akun baru (bagi yang belum memiliki akun);

3. Login menggunakan akun yang sudah dibuat (satu akun dapat digunakan untuk mendaftarkan beberapa keluarga);

4. Pilih menu "Pendaftaran";

5. Masukkan data diri, anggota keluarga, informasi rumah tangga;

6. Setelah semua selesai, klik "Kirim"

Setelah mendaftar, Silahkan cek status pendaftaran secara online. Berikut cara cek DTKS online:

1. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id;

2. Pilih menu Cek Status Pendaftaran

3. Selanjutnya isi nama lengkap sesuai KTP;

4. Ketikkan 8 kode captcha pada kolom kode;

5. Cek data yang sudah diisi, jika sudah benar lalu klik "CARI";

6. Tunggu hingga hasil pencarian muncul.

Data yang muncul akan menampilkan nama penerima, umur, jenis bansos, status ket, dan periode.

Jika data pencarian yang dimasukkan benar dan nama tersebut telah terdaftar, maka hasil pencarian akan muncul di layar.***

Editor: Ajeng R H

Tags

Terkini

Terpopuler