Berapa Lama Batas Kontrak Petugas Honorer Regsosek BPS 2022?

22 September 2022, 06:20 WIB
Berapa Lama Batas Kontrak Petugas Honorer Regsosek BPS 2022? /

MANTRA SUKABUMI - Regsosek BPS merupakan Registrasi Sosial Ekonomi yang mencakup data kependudukan.

Melalui Badan Pusat Statistik yang sudah melakukan kerjasama atau kolaborasi bersama kementerian dan lembaga, membuka petugas untuk Regsosek BPS 2022.

Tenaga kerja yang bergabung dalam Regsosek BPS 2022 akan termasuk pada petugas honorer yang artinya tidak tetap.

Baca Juga: Jadwal Pelatihan Petugas Regsosek BPS 2022, Berikut Alur Pendataan Awal PPL

Meski begitu, mengenai besaran gaji petugas Regsosek BPS 2022 bisa mencapai UMR tergantung dari instalansi sesuai daerah masing-masing.

Selain itu juga, batas kerja honorer untuk petugas Regsosek BPS 2022 sampai saat ini belum diketahui.

Pihak Badan Pusat Statistik atau BPS hanya membeberkan pendaftaran awal pembukaan rekrutmen Regsosek BPS 2022 yang dibuka pada awal 15 Oktober - 14 November 2022.

Tak hanya itu saja, petugas Regsosek BPS 2022 akan terbagi dalam tiga nama, diantaranya Koseka (Koordinasi Sensus Kecamatan) PPL (Petugas Pendataan Lapangan) dan MPL (Petugas Pemeriksa Lapangan).

Adapun mengenai gaji yang akan diterima oleh petugas Regsosek BPS 2022 bisa Anda lihat dibawah ini.

Dilansir mantrasukabumi.com dari mitra.bps.go.id pada Kamis, 22 September 2022, berikut besaran gaji petugas honorer PPL, MPL dan Koseka Regsosek BPS 2022 terbaru.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah buruh atau pegawai secara nasional sebesar Rp 2,89 juta per bulan.

Baca Juga: Berapa Honor Petugas Regsosek Perbulan? Begini Daftar Gaji Mitra Badan Pusat Statistik BPS 2022

Mengutip rilis BPS, rinciannya, upah buruh laki-laki sebesar Rp 3,14 juta dan perempuan sebesar Rp 2,43 juta.

Diketahui bahwa beberapa kantor BPS tertentu memberikan informasi terkait besaran gaji petugas Regsosek dalam pengumuman rekrutmennya.

Misalnya, dalam pengumuman yang diunggah Badan Pusat Statistik Kabupaten Minahasa Selatan di Instagram.

Di poster pengumuman rekrutmen petugas Regsosek BPS 2022 Kabupaten Minahasa Selatan tersebut tertulis bahwa gaji atau honor di atas UMR.

Sebagai informasi, UMR Minahasa Selatan saat ini adalah sekitar Rp3.310.000.

Artinya besaran gaji petugas Regsoses BPS 2022 di Minahasa Selatan adalah di atas angka tersebut.

Rata-rata Upah Gaji Mitra BPS 2022 tahun ini dibagi menjadi 17 sektror diantaranya:

A Rp 1. 937.650
B Rp 4. 334.853
C Rp 2. 849.199
D Rp 4. 606 191
E Rp 2. 720. 543
F Rp 2.986. 501
G Rp 2. 516. 326
H Rp 3. 411. 270
I Rp 2. 121.425
J Rp 4. 861.050
K Rp 4.680.539
L Rp 4. 202. 230
M Rp 3. 508. 000
O Rp 3. 955. 514
P Rp 2. 517. 463
Q Rp 3.369. 762
R, S, T, U Rp 1.725 514

Rata-Rata gaji atau buruh yang akan didapat sebesar Rp 2.892 537

Baca Juga: Jadwal Pelatihan Regsosek BPS 2022, Catat Waktu Pelaksanaan dan Alur Pendataan Petugas Lapangan

Perlu ditegaskan bahwa penerimaan atau rekrutmen Petugas Regsosek BPS 2022 ini bukan merupakan rekrutmen CPNS atau PPPK, namun petugas kontrak.

Selanjutnya Database mitra adalah aplikasi web yang dikembangkan BPS Sultra sebagai media penyimpanan data pribadi mitra yang sering terlibat dalam kegiatan statistik BPS.

Data yang disimpan antara lain: Nama mitra, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, Pendidikan terakhir, jenis hp yang dimiliki, serta foto diri dan KTP.***

Editor: Ina Herlina

Tags

Terkini

Terpopuler