PENGUMUMAN! BPS Kabupaten Semarang Siapkan 1.425 Petugas Pendataan Regsosek 2022

- 21 September 2022, 15:03 WIB
PENGUMUMAN! BPS Kabupaten Semarang Siapkan 1.425 Petugas Pendataan Regsosek 2022
PENGUMUMAN! BPS Kabupaten Semarang Siapkan 1.425 Petugas Pendataan Regsosek 2022 /*/Mantrasukabumi.com/BPS Kabupaten Semarang

MANTRA SUKABUMI – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Semarang menyiapkan 1.425 orang petugas untuk melakukan pendataan registrasi sosial ekonomi (Regsosek) 2022. Pendataan akan dilakukan selama sebulan, mulai 15 Oktober mendatang.

“Mereka akan melakukan pendataan kondisi sosial ekonomi warga secara door to door. Sebelumnya, akan dilakukan pelatihan untuk mereka,” kata Kepala BPS Kabupaten Semarang Sri Wiyadi di sela-sela rapat koordinasi pelaksanaan pendataan Regsosek 2022 di Abimantrana Ballroom, The Wujil Resort, Bergas, Senin, 19 September 2022.

Disampaikan, Regsosek bertujuan membangun sistem basis data kependudukan terpadu. Sistem itu akan memuat informasi profil dan kondisi sosial ekonomi penduduk.

Baca Juga: Waktu dan Jadwal pelatihan Regsosek BPS 2022, Begini Alur Pendataan Petugas Lapangan

Data yang ditampilkan bersifat terpadu, yang terkoneksi dengan basis data lain, seperti catatan sipil, kesehatan, tenaga kerja, dan kondisi demografi lainnya yang memanfaatkan nomor induk kependudukan (NIK).

Nantinya, lanjut Sri Wiyadi, basis data itu akan dapat menyelesaikan persoalan tumpang tindih data sektoral yang selama ini menjadi polemik di masyarakat.

Terutama, yang terkait dengan data penerima bantuan dan jaminan sosial. Pelatihan petugas pendataan akan dilaksanakan mulai 25 September – 13 Oktober 2022 secara bergelombang.

“Pelatihan dilakukan secara intensif dan akan terbagi sekitar sebelas kelas. Masing-masing kelas akan menjalani pelatihan selama dua hari, agar dapat memahami konsep dan definisi pendataan dengan baik,” terangnya lagi.

BPS juga menyiapkan 359 orang petugas pemeriksa, guna menjamin mutu data yang diperoleh. Selain itu, juga ada 38 orang petugas koordinator di tingkat kecamatan.

Halaman:

Editor: Nahrudin

Sumber: Jatengprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah