1 Hari Lagi! Pendataan Awal Regsosek BPS 2022 agar Segera Dimulai, Persiapkan Data ini di Rumah

14 Oktober 2022, 06:20 WIB
1 Hari Lagi! Pendataan Awal Regsosek BPS 2022 agar Segera Dimulai pada 15 Oktober 2022 /Instagram/@bps_statistics

MANTRA SUKABUMI - Regostrasi Sosial Ekonomi atau Regsosek akan segera di mulai sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Badan Pusat Statistik (BPS) 1akan melakukan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) mulai tanggal 15 Oktober-14 November 2022 mendatang.

Pelaksanaan Regsosek full 1 bulan untuk petugas lapangan seperti Petugas Pendataan Lapangan (PPL), Petugas Pengawas Lapangan (PML), Petugas Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka) dan Petugas Task Force (TF).

Baca Juga: Unduh Segera, Download Aplikasi Wilkerstat Penunjang Kegiatan Petugas Regsosek BPS 2022

Petugas Regsosek BPS 2022 serempak akan mendata seluruh profil dan kondisi sosial penduduk meliputi kondisi demografi, perumahan, keadaan disabilitas seseorang, kepemilikan aset, hingga informasi geospasial

Berikut ini beberapa tugas yang harus dilakukan para petugas Regsosek BPS 2022 di lapangan.

Untuk selengkapnya simak penjelasan tugas Regsosek BPS 2022 di bawah ini mulai waktu pelaksanaan hingga alur pendataan lapangan.

Dilansir mantrasukabumi.com dari kapuaskab.bps.go.id pada Jumat 14 Oktober 2022 inilah informasi seputar Regsosek BPS 2022. 

Waktu Pelaksanaan

a. Juli-Agustus 2022: Koordinasi dan Persiapan

b. September-Oktober 2022: Rapat Koordinasi Daerah, Pelatihan Instruktur dan Petugas Regsosek

c. 15 Oktober-14 November 2022: Pendataan Lapangan

d. 29 Oktober 2022: Malam Regsosek

Pada tanggal 15-16 Oktober 2022, petugas lapangan atau PPL ditugaskan untuk verifikasi pendudukan dari setiap SLS untuk ditanyakan keberadaannya pada RT.

Baca Juga: Apa Tugas PML dalam Kegiatan Regsosek BPS 2022? Cek Beban Tugas untuk Petugas Pemeriksa Lapangan Disini

Hari selanjutnya, PPL mengunjungi setiap rumah penduduk atau dor to dor untuk mendapatkan data yang ril sesuai yang ada di lapangan.

Bagi penduduk segera siapkan data seperti KTP dan KK serta informasi lainnya untuk menjawab beberapa pertanyaan dari PPL nantinya.

Begini Alur Pendataan Lapangan

Alur pendataan lapangan dalam kegiatan Pendataan Awal Regsosek adalah sebagai berikut:

a. Petugas Regsosek meminta izin kepada Ketua/Pengurus Satuan Lingkungan Setempat (SLS) dan mengenali wilayah.

b. Ketua/Pengurus SLS melakukan identifikasi awal status kesejahteraan keluarga.

c. Petugas Regsosek melakukan wawancara dan geotagging lokasi keluarga.

d. Pengawas mengawasi kegiatan pendataan dan memeriksa kelengkapan dokumen.

e. Koordinator diantaranya mengawasi kegiatan pendataan dan menyerahkan hasil pendataan ke BPS Kabupaten/Kota.

Dalam  pelaksanaan  kegiatan  Pendataan  Awal  Regsosek,  BPS  tidak  bekerja sendirian, melainkan dibantu oleh Kementerian/Lembaga terkait sesuai kewenangan dan pembagian tugas dari Kepala Negara.

Baca Juga: Apa Saja Tugas Koseka dalam Kegiatan Regsosek BPS 2022? Berikut Rincian Gaji yang akan Didapat

Sistem kerja dan koordinasi pelaksanaan kegiatan Pendataan Awal Regsosek di tingkat Kabupaten/Kota sebagai berikut:

Bupati/Walikota  mendapatkan  instruksi  untuk melaksanakan  reformasi  sistem  registrasi  sosial  ekonomi,  sehingga  BPS kabupaten/Kota  dapat  berkoordinasi  dan  berkolaborasi  dengan  Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka Pendataan Awal Regsosek; dan
Pada tingkat kecamatan, Koseka dapat berkoordinasi dengan Camat, PML dapat berkoordinasi dengan Lurah/Kepala Desa, dan PPL dapat berkoordinasi dengan Ketua/Pengurus SLS dalam rangka pelaksanaan pendataan lapangan.

Kemudian Koseka bertanggung  jawab  mengawasi  seluruh  tim  pendataan  awal  Regsosek  di  wilayah tugasnya. ***

Editor: Ajeng R H

Tags

Terkini

Terpopuler