Cek Rekening, Upah Petugas Regsosek BPS 2022 Cair, Ini Besaran dan Rincian Insentif yang Dibayarkan

26 November 2022, 17:05 WIB
Ilustrasi Berikut ini besaran insentif dan gaji petugas Regsosek BPS 2022 yang dikabarkan telah dicairkan kepada penerima. /*/Ade Bayu Indra/Berita KBB/

MANTRA SUKABUMI - Pelaksanaan Registrasi Sosial Ekonomi atau Regsosek BPS 2022 telah selesai dilaksanakan, petugas banyak mencari informasi jadwal pencairan upah yang dibayarkan.

Sebagai informasi, pembayaran upah atau gaji petugas Regsosek BPS 2022 telah mulai dicairkan.

Bagi petugas yang melaksanakan Regsosek BPS 2022, segera cek rekening Anda untuk mengetahui insentif yang dibayarkan telah masuk atau belum.

Baca Juga: GAWAT! Sebagian Wilayah Sudah Cair, Segera Cek Honor Petugas Regsosek BPS 2022 di Rekening PPL dan PML

Sebelumnya diinformasikan bahwa gaji petugas Regsosek BPS 2022 sudah cair pada hari ini Kamis, 24 November 2022.

Para petugas segera cek saldo di rekening masing-masing untuk dicairkan honornya Regsosek 2022.

Dirangkum mantrasukabumi.com dari berbagai  sumber pada Kamis 24 November 2022 inilah informasi terbaru mengenai gaji petugas Regsosek 2022.

Petugas lapangan terdiri dari Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka), Petugas Pemeriksa Lapangan (PML),  dan Petugas  Pendataan Lapangan (PPL). 

Koseka bertanggung  jawab mengawasi  seluruh tim pendataan awal Regsosek  di  wilayah tugasnya. 

Baca Juga: Kabar Gembira! Honor Petugas Regsosek BPS 2022 Sudah Cair, Segera Cek Saldo Rekening Anda

Pada tahapan terakhir ini, PML memeriksa isian kuesioner dari PPL. PML menyerahkan kuesioner ke Koseka.

Petugas Regsosek 2022 akan menerima gaji setelah selesai bertugas, atau menyelesaikan seluruh tahapan pendataan Regsosek.

Gaji petugas Regsosek diperkirakan akan cair setelah masa bertugas tersebut telah selesai.

Informasi terbaru jadwal pencairan gaji untuk petugas Regsosek BPS 2022 sudah cair per hari ini Kamis, 24 November 2022 segera cek rekening bank masing-masing.

Berdasarkan surat yang beredar bahwa gaji petugas Regsosek BPS 2022 mencapai Rp4 Juta yang tertuan pada:

Baca Juga: Gaji Capai Rp9 Juta? Cek Besaran Honor Petugas Entry Pengolahan Data Regsosek BPS 2022

Pasal 5

Ayat 1: Pihak Kedua berhak untuk mendapatkan honorium petugas dari pihak pertama sebesar Rp 4.052.000,00 (Empat Juta Lima Puluh Dua Ribu Rupiah) untuk pekerjaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 2, sudah termasuk biaya pajak, bea materai, pulsa dan kuota internet untuk komunikasi dan jasa pelayanan keuangan.

Ayat 2: Selain mendapatkan honorium sebagaiman dimaksud pada ayat 1 pihak kedua berhak mendapatkan asuransi petugas dari pihak pertama

Ayat 3: Pihak kedua tidak diberikan honorium tambahan apabila melakukan kunjungan dikuar jadwal atau terdapar tambahan waktu penyelesaian pelakaanaan pekerjaan lapangan.

Sementara itu, terkait informasi mengenai gaji
petugas Regsosek BPS 2022 ini lebih jelasnya dapat ditanyakan di kantor BPS setempat.

Demikianlah informasi mengenai besaran nominal gaji petugas Regsosek BPS 2022 lengkap dengan rincian persyaratan rekrutmen tugasnya.***

Editor: Encep Faiz

Tags

Terkini

Terpopuler