Berapa Gaji Petugas Pengolahan Data Regsosek 2022? Cek Honor Perbulan dari BPS Dikontrak Selama 3 Bulan

- 23 November 2022, 19:10 WIB
Besaran Gaji Petugas Pengolahan Data Regsosek 2022
Besaran Gaji Petugas Pengolahan Data Regsosek 2022 /Tangkapan Layar Instagram @bpsmajalengka

MANTRA SUKABUMI - Berikut ini besaran gaji atau honor untuk petugas pengolahan data Regsosek dari BPS 2022 terbaru.

Badan Pusat Statistik atau BPS kembali membuka kesempatan lowongan kerja bagi putra putri tanah air.

BPS kali ini mencari petugas entry pengolahan data Registrasi Sosial Ekonomi atau Regsosek 2022 sebagai kelanjutan dari lapangan.

Baca Juga: BPS Ungkap Alasan Gaji Petugas Regsosek 2022 Belum Cair, Cek Info Terbaru Jadwal Pencairan Honor PPL

Lowongan kerja ini berkaitan dengan tahapan lanjutan dari kegiatan Regsosek yang sudah selesai dilapangan sejak 14 November 2022 lalu.

Jika data sudah terkumpul, maka tahapan selanjutnya adalah pengolahan data dari hasil pendataan Regsosek tersebut.

Guna melakukan pengolahan hasil pendataan awal Regsosek 2022 tersebut, BPS Kabupaten/Kota merekrut petugas entri data.

Tahap Regsosek yang dilakukan yaitu tahap pertama pada November 2022 dan tahap kedua Januari – Maret 2023.

Baca Juga: Prediksi Susunan Pemain Timnas Jerman vs Jepang Laga Perdana Grup E Piala Dunia 2022 Qatar

Halaman:

Editor: Ajeng R H


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x