Petugas pengolahan data Regsosek kali ini yaitu mencapai Rp 9 juta, benarkah? Yuk simak penjelasannya.
Dilansir mantrasukabumi.com dari mitra.bps.go.id pada Selasa 22 November 2022, untuk membutuhkan petugas entri data dengan syarat dan kualifikasi sebagai berikut :
1. Sehat jasmani dan rohani;
2. Disiplin dan berkomitmen;
3. Mampu berbahasa Indonesia;
4. Mampu mengoperasikan computer dan perangkat lunak minimal Ms Office;
5. Mampu bekerjasama dengan rekan kerja, pengawas, dan pegawai BPS;
6. Usia antara 19 – 35 tahun;
7. Pendidikan minimal SLTA/Sederajat;
8. Bersedia bekerja terikat kontrak;
9. Bersedia megikuti tahap seleksi; 10. Menguasai laptop dengan spesifikasi :
- Operating system : minimal windows 10
- RAM minimal 4 GB
- Processor : Minimal intel i3 atau AMD A6;
11. Menguasai keyboard dan mouse eksternal;
12. Memiliki email aktif;
13. Bersedia mengikuti briefing petugas;
14. Bersedia kerja shift malam;
15. Untuk Wanita tidak dalam keadaan hamil;
16. Tidak terikat kontrak dengan pihak lain selama kegiatan entri data;
17. Wajib memiliki Rekening Bank aktif atas nama sendiri;
Tata cara pendaftaran dan seleksi calon petugas entri data Pendataan Awal Regsosek 2022 sebagai berikut :
1. Calon petugas entri data mendaftar dengan mengirimkan berkas pendaftaran diupload melalui link https://s.bps.go.id/Rekrutmen OlahRegsosek3202 tanggal 3- 8 November 2022 Berkas pendaftaran calon petugas terdiri dari :
a. Surat lamaran;
b. Daftar Riwayat hidup;
c. Fotocopy ijazah Pendidikan terakhir;
d. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau identitas lainnya;
e. Pas Foto berwarna 3x4 terbaru sebanyak 1 lembar;
f. Surat pernyataan menguasai laptop (sesuai spesifikasi yang dibutuhkan), keyboard dan mouse eksternal.
Contoh berkas pendaftaran dapat dilihat pada link: https://s.bps.go.id/Lampiran_Suratpengolahan3202
2. Melakukan pendaftaran pada aplikasi android Sobat BPS yang bisa di unduh di Playstore atau melalui web mitra.bps.go.id pada tanggal 5-9 November 2022. Panduan penggunaan aplikasi sobat BPS dan web dapat di akses pada laman
https://mitra-
api.bps.go.id/api/unduh/PanduanSimitra.pdf
Calon petugas yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan diumumkan melalui website BPS Kabupaten Sukabumi
(sukabumikab.bps.go.id);
3. Calon petugas yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti seleksi selanjutnya.
Informasi besaran gaji untuk petugas pengolahan data yaitu mencapai Rp9 juta, petugas dikontrak dalam 3 bulan.