Kabar Gembira, Ternyata BLT Tahap 3 Sudah Cair Segera Cek Rekening Anda

17 September 2020, 06:42 WIB
Blt tahap 3 cair /Instagram/@kemnaker


MANTRA SUKABUMI – Kabar gembira buat kalian yang menerima BLT Tahap 3 sekarang sudah benar-benar di cairkan.

Setelah Menteri Ketenaga Kerjaan Ida Fauziyah menerima laporan para penerima bantuan sebanyak 3,5 juta data nomor rekening peserta penerima BLT III (tiga), pada Selasa, 8 September 2020.

Namun pencairan Bantuan Langsung Tunai Tahap tiga ini tertunda beberapa hari, kini pencairan dana BLT Gelombang tiga sudah benar-benar cair, buruan cek rekening anda.

Baca Juga: Pantas Belum Menerima Tranferan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 Ribu? Begini Proses Pencairanya

Baca Juga: BLT Rp 600 Ribu Tahap 3 Sudah Masuk ke Rekening Bank, Netizen: BCA Sudah Cair, Terimakasih

Akan tetapi buat kalian yang belum mendapatkan bantuan, kemungkinan anda belum memenuhu persyaratan untuk menjadi penerima BLT tersebut.

Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari akun instagram resmi @kemnaker, dalam unggahan kemenaker memberikan kabar gembira buat kalian yang mendapatkan Bantuan Subsidi Gaji/Upah Tahap III, bisa segera di cek rekeningnya.

Tetapi buat kalian yang tidak mendaptkan BLT tahap tiga mungkin anda belum memnuhi persyaratan yang memang harus dipenuhi.

Adapun untuk persyaratanya yaitu sebagai berikut:

1. WNI (Warga Negara Indonesia)

2. Berstatus sebagai pekerja penerima upah

3. Tercatat sebagai pesrta aktif BPJS Ketenaga Kerjaan

4. Kepesertaan sampai dengan bulan Juli 2020

5. Upah yang dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan di bawah Rp 5 Juta

6. Memiliki rekening yang aktif

Adapun untuk kalian yang ingin mengecek status kepesertaan dan saldo JHT bisa anda lakukan dengan mengecek langsung di laman laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, dengan cara sebagai berikut:

Baca Juga: Akhirnya BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 Ribu Tahap 3 Cair, Begini Cara Cek Saldo dan Data Penerima

Baca Juga: Waspada, Wanita Jangan Sembarangan Upload Foto di Media Sosial, Begini Penjelasannya

1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

2. Masukkan alamat email di kolom user.

3. Masukkan kata sandi.

4. Setelah masuk, pilih menu layanan.

5. Pada menu layanan, pilih cek saldo JHT.

6. Masukkan PIN yang telah dikirim melalui SMS.

7. Saldo kamu akan ditampilkan.

Apabila anda belum terdaftar di penerimaan bantuan ketenaga kerjaan anda bisa melakukan registrasi di laman tersebut, dengan cara:

1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

2. Pilih menu registrasi.

3. Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.

4. Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.

5. PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.
Selain itu juga anada bisa melakukan registrasi melalau Aplikasi BPJSTK Mobile

1. Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.

2. Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.

Baca Juga: Mengejutkan Ternyata Ubi Ungu Memiliki Banyak Khasiat, Berikut 3 Manfaat bagi Kesehatan

3. Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.

4. Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.

5. Kemudian pilih di "Kartu Digital".

6. Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).**

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Instagram @bpptkg

Tags

Terkini

Terpopuler