Kabar Gembira, Bantuan Pemerintah Ini Akan Diperpanjang Hingga Tahun 2021, Segera Cek Dan Dapatkan!

- 5 Desember 2020, 18:03 WIB
Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi. /ANTARA/HO-Biro Setpres/Kris/aa/

MANTRA SUKABUMI – Kabar gembira tentunya, sebab bantuan pemerintah ini akan diperpanjang hingga tahun 2021, untuk itu segera cek dan dapatkan bantuan tersebut.

Untuk itu, kita selaku masyarakat harus mengetahui, bantuan pemerintah apa saja yang akan diperpanjang sampai tahun 2021 tersebut.

Mengingat dimasa Pandemi yang kini belum usai yang melanda negara Indonesia dari bulan Maret 2020, hingga sampai saat ini, tentunya bantuan tersebut sangat dibutuhkan, sebagai keringanan untuk menunjang kehidupan.

Baca Juga: Gajian Sudah Tiba? Promo Bombastis Menanti di Shopee Gajian Sale!

CeBaca Juga: Cek Fakta: Menko Polhukam Mahfud MD Jadi Korban Pemecatan Presiden Jokowi, Ini Faktanya

Seperti yang tekag dikatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 25 November 2020 lalu.

Setidaknya, ada 5 jumlah bantuan yang dipastikan akan diperpanjang hingga 2021. Mulai dari Kartu Prakerja hingga BLT UMKM.

Berikut daftar bantuan dari pemerintah yang diperpanjang hingga 2021, sebagaimana dirangkum mantrasukabumi.com dari berbagai sumber:

1. Bansos Tunai

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x