Mau Tahu Apa Saja Program Bantuan Pemerintah yang Diperpanjang Hingga 2021? Ini Jawabannya

- 5 Desember 2020, 19:19 WIB
Isi Pidato Presiden Jokowi dalam Sidang Majelis Umum ke-75 Perserikatan Bangsa-Bangsa
Isi Pidato Presiden Jokowi dalam Sidang Majelis Umum ke-75 Perserikatan Bangsa-Bangsa /

Teten menambahkan, bantuan ini diberikan secara cuma-cuma alias hibah untuk membantu para pelaku usaha mikro agar memiliki modal ketika membuka usahanya.

Cara untuk mendaftarkan bantuan ini, para pelaku UMKM harus mengajukan usahanya terlebih dahulu kepada Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Masyarakat yang mengajukan diri akan didata dan dicek satu per satu apakah benar-benar layak mendapatkan bantuan atau tidak.

Setelah terdaftar, nantinya para pelaku UMKM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta dari pemerintah yang ditransfer lewat rekening.

  1. Kartu Prakerja

Program Kartu Prakerja juga dipastikan diperpanjang hingga 2021.

Terungkap pada unggahan akun Intagram @prakerja.go.id, Jumat, 4 Desember 2020.

“ Sobat Prakerja, dari hati kami yang paling dalam, terimakasih atas antusiasme kamu terhadap Program Kartu Prakerja selama tahun 2020 ini. tahun ini merupakan tahun yang berat bagi semua. Marijaga semangat kita karena tahun 2021 segera tiba, saatnya hidupkan kembali harapan kita”.

Baca Juga: Banser Siap Dikirim ke Papua, Wakil Ketua MPR: Kalau Bener Maka Wajarnya Kita Doakan

“ Saat ini, Situs Kartu Prakerja sudah tidak lagi menerima pendaftaran. Namun, Sobat tetap bisa mendapatkan informasi terbaru seputar Program Kartu Prakerja melalui akun ini. tetap semangat, belajar, sampai jumpa pada thaun 2021”.

Demikian bunyi unggahan @prakerja.go.id, yang meminta rekan prakerja untuk terus mengiktui informasi di tahun 2021.

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x