Login dtks.kemensos.go.id untuk Cek Nama, Memastikan Anda Dapat BLT KPM PHK Rp3,5 Jt atau Tidak

- 18 Desember 2020, 10:33 WIB
DTKS BLT/BST
DTKS BLT/BST /mantrasukabumi.com/Andi Syahidan

MANTRA SUKABUMI - Login dtks.kemensos.go.id cek nama Anda di sini,  BLT KPM PHK Rp3,5 Jt dari Kemensos  sudah mulai dicairkan.

Pencairan BLT KPM PKH Rp3,5 juta dari Kemensos mulai dicairkan pada bulan ini Desember, Anda cukup melakukan pengecekan NIK KTP Anda di link dtks.kemensos.go.id.

BLT KPM PKH Rp3,5 juta ini diberikan oleh Pemerintah melalui Kementrian Sosial Republik Indonesia bagi masyarakat fakir miskin yang terdampak Covid-19, dengan mempermudah pengecekannya melalui link dtks.kemensos.go.id.

Baca Juga: Pertajam Skill, Maksimalkan Hasil: ShopeePay Bagikan Kiat Cerdas Skill Fotografi Agar Makin Cuan

Baca Juga: Selain Nikmat, Ternyata Kopi Hitam Miliki Banyak Khasiat, Berikut 5 Manfaatnya

Dilansir mantrasukabumi.com dari laman web dtks.kemensos.go.id pada Kamis, 17 Desember 2020.

Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat penerima bansos KPM PKH yakni sudah lulus dari program PKH dan sudah dinyatakan mandiri, tetapi masih merintis usaha untuk bisa bangkit secara ekonomi, sehingga membutuhkan BLT KPM PKH.

Dalam hal ini untuk mendapatkan BLT KPM PKH ini, warga yang sebelumnya telah digraduasi oleh Kemensos akan kembali diseleksi.

Maka dari itu, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT KPM PKH sebesar Rp3,5 juta ini, yakni:

1. Warga miskin atau rentan miskin;

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x