MANTRA SUKABUMI - BLT KPM PKH 3,5 juta dari Kemensos sudah cair, cek e-KTP anda di dtks.kemensos.go.id
Program BLT Bansos KPM PKH 3,5 juta dari Kemensos sudah mulai dicairkan pemerintah pada bulan Desember ini.
Hal itu dilakukan pemerintah untuk pemulihan ekonomi bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid 19 saat ini.
Baca Juga: Kampanye ShopeePay Rp1 Cetak Rekor Baru, Lebih dari 100.000 Voucher Terjual pada 12 Menit Pertama
Baca Juga: Mengejutkan, Dewi Tanjung Akui Siap Jadi Penjamin Habib Rizieq dengan Syarat berikut
Sementara untuk pendaftaran Bansos BLT KPM PKH usaha dari Kemensos dapat dilakukan dengan mengunjungi dtks.kemensos.go.id atau melihat daftar penerima bantuan 3,5 juta menggunakan NIK e-KTP.
Kendati demikian, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat penerima bansos KPM PKH ini, yakni sudah usus dari program PKH dan sudah dinyatakan mandiri, tetapi masih merintis usaha untuk bisa bangkit secara ekonomi, sehingga membutuhkan BLT KPM PKH.
Seperti dilansir mantrasukabumi.com dari laman dtks.kemensos.go.id pada Jumat, 18 Desember 2020.Dalam hal ini untuk mendapatkan BLT KPM PKH, warga yang sebelumnya telah digraduasi oleh Kemensos akan kembali diseleksi.
Adapun sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT KPM PKH sebesar Rp3,5 juta ini, yaitu sebagai berikut: