MANTRA SUKABUMI - Bantuan Bansos BLT KPM PKH 3,5 juta dari Kemensos sudah mulai cair pada Desember ini yang dapat diklaim masyarakat menggunakan NIK KTP terdaftar dalam dtks.kemensos.go.id.
Bantuan yang disalurkan oleh pemerintah dilakukan untuk pemulihan ekonomi bagi masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19.
Dilansir mantrasukabumi.com dari laman web dtks.kemensos.go.id pada Kamis, 17 Desember 2020. Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat penerima bansos KPM PKH yakni sudah lulus dari program PKH dan sudah dinyatakan mandiri, tetapi masih merintis usaha untuk bisa bangkit secara ekonomi, sehingga membutuhkan BLT KPM PKH.
Baca Juga: Berikut Cara Mencairkan Dana BLT UMKM Rp2,4 Juta Sampai Berhasil Diterima oleh Anda
Baca Juga: Jangan Makan Cokelat, Berikut 6 Makanan Penyebab Batu Ginjal Kambuh Seketika
Dalam hal ini untuk mendapatkan BLT KPM PKH ini, warga yang sebelumnya telah digraduasi oleh Kemensos akan kembali diseleksi.
Maka dari itu, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT KPM PKH sebesar Rp3,5 juta ini, yakni: