MANTRA SUKABUMI - Skema penyaluran Bantaun Langsung Tunai (BLT) UMKM dimulai pada 17 Agustus 2020 – 31 Desember 2020, yaitu berupa uang dengan nilai bantuan Rp2,4 juta per-Pelaku Usaha Mikro yang dibayarkan satu kali melalui bank penyalur.
Pemerintah, telah menunjuk BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri sebagai bank penyalur Banpres Produktif untuk Usaha Mikro.
Bantuan Presiden (Banpres) produktif melalui program BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta yang ditujukan kepada para pelaku usaha mikro, akan diperpanjang hingga 2021 mendatang.
Baca Juga: ShopeePay Hadirkan Super Online Deals untuk Sambut Momen Akhir Tahun di Era New Normal Jadi Bermakna
Baca Juga: Sandiaga Uno Dirumorkan Jadi Menteri Pariwisata, Politisi PKS: Disarankan Jangan yang Bikin Gaduh
Dikutip mantrasukabumi.com dari kemenkopukm.go.id, bahwa teknis penyaluran Banpres Produktif akan ditransfer sebesar Rp2,4 juta langsung ke rekening penerima.
Banpres Produktif akan diberikan secara langsung senilai Rp2,4 juta kepada pelaku usaha mikro yang sudah memenuhi persyaratan.
Bagi yang belum memiliki rekening, akan dibuatkan pada saat pencairan oleh bank penyalur (BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri).
Data usulan penerima bantuan dapat disampaikan melalui email Kementerian Koperasi dan UKM, yaitu [email protected] atau [email protected].