Program Kartu Sembako Berupa Uang Rp200 Ribu, Disalurkan Mulai Januari hingga Desember 2021

- 5 Januari 2021, 16:35 WIB
BPNT, Program Kartu Sembako
BPNT, Program Kartu Sembako /Twitter/Kementerian Sosial RI/@KemensosRI

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah melalui Kementerian Sosial, akan melanjutkan penyaluran bansos berupa Program Kartu Sembako, untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat terdampak pandemi.

Program Kartu Sembako atau bantuan pangan non-tunai menyasar 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total anggaran Rp45,12 triliun.

Para penerima bantuan akan mendapat uang senilai Rp200.000 dan disalurkan mulai Januari hingga Desember 2021 juga melalui rekening di bank-bank Himbara. Pada Januari 2021 akan disalurkan kepada Rp18,8 juta keluarga dengan anggaran Rp3,76 triliun.

Baca Juga: Nikmati Mudahnya Belanja Online di Merchant Baru ShopeePay 

Baca Juga: Mengejutkan, Ternyata Pengakuan Gisel Soal Video Syur Sudah Diramalkan Sebelumnya oleh Denny Darko

Dilansir mantrasukabumi.com dari laman dtks.kemensos.go.id, adapun untuk proses pendaftaran DTKS, yaitu dengan cara, masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa atau Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

Hasil pendaftaran aktif fakir miskin ke Desa atau Kelurahan, selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa atau Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk kedalam DTKS berdasarkan prelist awal dan usulan baru.

Musdes atau Muskel akan menghasilkan Berita Acara yang ditandangani oleh Kepala Desa atau Lurah dan perangkat desa lainnya, yg kemudian menjadi Prelist Akhir.

Prelist Akhir dari Hasil Musdes atau Muskel digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS melalui kunjungan rumah tangga.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: dtks.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x