5 Berkas yang Wajib Dibawa Saat Cairkan BLT UMKM Rp2,4 Juta, Simak Apa Saja

- 7 Januari 2021, 11:20 WIB
Ilustrasi 5 Berkas yang Wajib Dibawa Saat Cairkan BLT UMKM Rp2,4 Juta, Simak Apa Saja
Ilustrasi 5 Berkas yang Wajib Dibawa Saat Cairkan BLT UMKM Rp2,4 Juta, Simak Apa Saja /.*/ANTARA/Sigid Kurniawan

MANTRA SUKABUMI - BLT UMKM Rp2,4 juta kabarnya akan digencarkan kembali pada 13 Januari 2021 mendatang.

Kabar digencarkannya kembali BLT UMKM Rp2,4 tentunya membuat masyarakat Indonesia yang terdampak Covid-19 kembali berbahagia.

Tak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya, para calon penerima BLT UMKM Rp2,4 juta bisa mengecek nama apakah terdaftar sebagai calon penerima atau tidak di link eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Nikmati Mudahnya Belanja Online di Merchant Baru ShopeePay 

Baca Juga: Hindari Gunakan HP Seperti Ini, Berbahaya! Bisa Sebabkan Kebutaan Hingga Picu Risiko Kanker Mata

"Kami menyediakan sistem yang bisa diakses secara real time oleh masyarakat. Jadi sebelum ke kantor BRI, pelaku usaha mikro dapat memastikan terlebih dahulu melalui e-form BRI," kata Direktur Mikro BRI, Supari seperti dikutip mantrasukabumi.com dari laman resmi Kemenkop UKM pada Kamis, 6 Januari 2021.

Berikut dokumen yang wajib dibawa pelaku UMKM ketika melakukan pencairan uang BLT UMKM Rp2,4 juta:

1. Buku Tabungan

Baca Juga: Kabar Bahagia, bagi Nasabah BRI Segera Cek eform.bri.co.id untuk Dapatkan BLT Rp2,4 Juta

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah