Adapun kelulusan KPM PKH yang dimaksud adalah mereka yang masih dalam kategori miskin dan rawan, tetapi sudah lulus karena beberapa komponen tidak memenuhi.
Jika lolos seleksi Kemensos, maka akan diinfokan oleh pendamping PKH. Prosedur pencairan dana bantuan modal usaha nantinya juga disupervisi oleh pendamping PKH tingkat kecamatan.
Sama halnya dengan bantuan dari Kemensos lain, pengecekan data bisa dilakukan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS melalui laman dtks.kemensos.go.id.***