BLT BPJS Ketenagakerjaan, Presiden Lanjutkan Kebijakan Program Bantuan di Tahun 2021, Begini Kata Kemnaker

- 27 Januari 2021, 16:05 WIB
Gedung BPJS Ketenagakerjaan
Gedung BPJS Ketenagakerjaan /YouTube/BPJS Ketenagakerjaan

“Kemnaker terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan, agar bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah tahun 2020 dapat disalurkan kembali kepada pekerja atau buruh yang belum menerima,” tambahnya.

“Kita juga terus berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, melakukan perbaikan sisa data rekening yang belum dapat tersalurkan. Hal ini dilakukan sebagai upaya apabila sisa penerima yang belum tersalurkan dimungkinkan dapat dilanjutkan proses penyaluran nya di tahun ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo, dalam Dialog Nasional Outlook Perekonomian Indonesia secara virtual, Selasa, 22 Desember 2020 mengatakan, “Secara konsisten, kebijakan pemulihan ekonomi yang kita jalankan sudah mulai terlihat hasilnya,” Katanya.

Baca Juga: Raffi Ahmad Pamer Foto Bersama Presiden Jokowi, Netizen Malah Sarankan Tak Lakukan Hal ini

“Dengan tren perbaikan seperti ini, kita berharap situasi perekonomian kita ke depan akan lebih baik dan akan membaik,” ujar Presiden.

Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa, pada tahun 2021, pemerintah akan terus melanjutkan kebijakan yang telah berjalan baik di tahun 2020, terutama di bidang kesehatan dan pemulihan ekonomi masyarakat melalui pemberian bantuan perlindungan sosial.***

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah